EMANUEL KOLFIDUS MENDUKUNG PEMBERANTASAN DAN PENCEGAHAN NARKOBA DI KABUPATEN SIKKA



Kupang, mutiaratimur.net
Menanggapi program  Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT (BN2P NTT) melakukan pemberantasan dan pencegahan  pengguna dan pengedar gelap Narkoba di NTT pada 7 kawasan rawan narkoba termasuk  Kabupaten Sikka, Emanuel Kolfidus anggota DPRD NTT memberi apresiasi atas upaya tersebut.

“ Saya sangat mendukung ada kegiatan untuk memberantas dan mencegah narkoba, terutama di Kabupaten Sikka. Karena wilayah ini memang masalah  narkobah kecendrungan sangat tinggi. Pemerintahan kabupaten Sikka perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasinya, dan ini harus dimulai dengan PERDA tentang narkoba. “  kata Emanuel.
Pernyataan anggota DPRD NTT dapil Sikka, Ende, Nagekeo dan Ngada ini merupakan bentuk perhatiannya akan masalah hak hidup manusia yang berkualitas dan sehat. Karena Narkoba itu adalah sebuah musuh sosial yang dapat merusak dan menghancurkan masyarakat sekarang dan generasi yang akan datang.

Persoalan narkoba  oleh Presiden Republik Indonesia Presiden Djoko Widodo telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 kepada para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Bupati  dan Walikota  seluruh Indonesia agar lekas menangani persoalan narkobah sebagai musuh bersama.  Intruksi Presiden tersebut telah ditegaskan kembali oleh Menteri Dalam Negeri melalui suratnya  nomor  554/9042/SJ  perihal pencegahan penggunaan narkobah di desa yang ditujukan kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia.

BN2P NTT sebagai sebagai sebuah wadah pemerintah tingkat provinsi memiliki program untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba sehingga NTT bersih dari hal ini. Dalam programnya BN2P NTT,  Kabupeten Sikka merupakan sasaran yang perlu menjadi prioritas karena telah ada bebarapa kejadian pengguna dan pengedar gelap narkoba ditangkap polisi  di Maumere Kabupaten Sikka.  Pemerintahan Kabupaten Sikka diharapkan bersedia menyiapkan lahan untuk dibangun BNN daerah dan sarana prasana pendukung lainnya.

Terhadap hal ini Eman Kolfidus putra KaBUPaten Sikka, anggota Komisi V DPRD NTT mengatakan: “ Kabupaten Sikka  termasuk dalam program pemeberantasan dan pencegahan narkoba itu hal yang sangat penting, karena itu Bupati selaku Kepala Daerah Sikka perlu merespon dengan baik  dan segera menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung agar di Sikka ada lembaga Badan Nasional Narkotika Sikka sehingga upaya pemberantasan dan pencegahan lebih optimal, terencana, terukur, terarah dan tercapai, hasilnya tentu  masyarakat Sikka benar-benar  terbebas dari narkoba.” 



Iklan

Iklan