Kupang, mutiaratimur.net
Menanggapi program Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT (BN2P
NTT) melakukan pemberantasan dan pencegahan pengguna dan pengedar gelap Narkoba di NTT
pada 7 kawasan rawan narkoba termasuk Kabupaten
Sikka, Emanuel Kolfidus anggota DPRD NTT memberi apresiasi atas upaya tersebut.
“ Saya sangat mendukung ada kegiatan untuk
memberantas dan mencegah narkoba, terutama di Kabupaten Sikka. Karena wilayah
ini memang masalah narkobah kecendrungan
sangat tinggi. Pemerintahan kabupaten Sikka perlu mengambil langkah-langkah
strategis untuk mengatasinya, dan ini harus dimulai dengan PERDA tentang
narkoba. “ kata Emanuel.
Pernyataan anggota DPRD NTT dapil Sikka, Ende,
Nagekeo dan Ngada ini merupakan bentuk perhatiannya akan masalah hak hidup
manusia yang berkualitas dan sehat. Karena Narkoba itu adalah sebuah musuh
sosial yang dapat merusak dan menghancurkan masyarakat sekarang dan generasi
yang akan datang.
Persoalan narkoba oleh Presiden Republik Indonesia Presiden
Djoko Widodo telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 kepada
para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur, Bupati dan Walikota
seluruh Indonesia agar lekas menangani persoalan narkobah sebagai musuh
bersama. Intruksi Presiden tersebut
telah ditegaskan kembali oleh Menteri Dalam Negeri melalui suratnya nomor 554/9042/SJ perihal pencegahan penggunaan narkobah di
desa yang ditujukan kepada bupati dan walikota seluruh Indonesia.
BN2P NTT sebagai sebagai sebuah wadah pemerintah tingkat
provinsi memiliki program untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba
sehingga NTT bersih dari hal ini. Dalam programnya BN2P NTT, Kabupeten Sikka merupakan sasaran yang perlu
menjadi prioritas karena telah ada bebarapa kejadian pengguna dan pengedar
gelap narkoba ditangkap polisi di
Maumere Kabupaten Sikka. Pemerintahan Kabupaten
Sikka diharapkan bersedia menyiapkan lahan untuk dibangun BNN daerah dan sarana
prasana pendukung lainnya.
Terhadap hal ini Eman Kolfidus putra KaBUPaten
Sikka, anggota Komisi V DPRD NTT mengatakan: “ Kabupaten Sikka termasuk dalam program pemeberantasan dan
pencegahan narkoba itu hal yang sangat penting, karena itu Bupati selaku Kepala
Daerah Sikka perlu merespon dengan baik
dan segera menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung agar di Sikka ada
lembaga Badan Nasional Narkotika Sikka sehingga upaya pemberantasan dan
pencegahan lebih optimal, terencana, terukur, terarah dan tercapai, hasilnya
tentu masyarakat Sikka benar-benar terbebas dari narkoba.”