Naik Status Hotel Berbintang Empat, Kasus Hukum Manajemen PT. Sesando International Timor Hotel Tetap Diproses


Kupang,mutiaratimur.net

Hotel Sesando Kota Kupang sekarang lagi dibenah manajemennya, salah satunya adalah status selama ini berbintang tiga akan menjadi hotel berbintang empat.

Hotel ini sebelumnya dibawa manajemen PT. Sesando International Timor Hotel, tetapi sejak tahun 2019 manajemennya sudah berubah ditangan PT. Flobamorata Bangkit International. Hal itu terjadi akibat manajemen PT. Sesando International Timor Hotel  berhadapan dengan setumpuk permasalahan pengelolaan dan hampir colaps, bangkrut.

Kerena itu Pemerintah NTT mengambil alih dan diawal mula dikelola sementara oleh PT. Flobamora. Lalu PT. Flobamora membentuk anak perusahan PT. Flobamorata Bangkit International untuk mengelola Hotel Sesando hingga sekarang.

Kini manajemennya pun sudah tertata secara profesional  dan ada prospek akan semakin maju usaha tersebut. Bahkan hotel Sesando berpotensi bersaing dengan kualitas pelayanan yang prima. Mempunyai daya tarik tersendiri membuat tamu kebanjiran memilih menginap di hotel tersebut.

Peluang yang demikian karena Maryanto Kore Mega, Direktur sekarang menjamin mutu pelayannya. Yanto sapaan buat Direktur, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD NTT hari Jumat (13/03) menyanggupi, dia memanagement sesuai bekal pengalamannya yang  pernah berperan  mengembangkan hotel Nihi Watu Sumba Barat menjadi hotel terbaik dunia.

 " Sesando Hotel telah saya tata manajerialnya sebagaimana pengalaman saya di hotel Nihi Watu yang terbaik dunia. Sebagai Putera NTT dipercaya oleh Gubernur untuk kelola Sesando. Kepercayaan ini maka ketika dipanggil saya yakin kita Putra NTT sanggup membuat Sesando menjadi go International, Sesando New Hotel," ulasnya sewaktu diberi kesempat untuk bicara.

Sesando  Hotel sebelum tahun 2019 mengalami masalah, seperti masalah penggadaian dokumen Hak Guna Usaha (HGU) di Bank Bukopin dan Koperasi TLM lalu tidak mampu melunasi dana gadaian itu. Pajak usaha hotel sebelumnya tidak dibayar, Gaji Karyawan dipotong, dan dana BPJS untuk karyawan tak dibayar.

"Kami memang setelah diberikan tugas memperbaiki kinerja Hotel ini dari nol. Tanpa ada dana dari Pemerintah, tapi demi membangun NTT kami jalankan pembenahan. Terus terang pengelola sebelumnya bukan menggadai sertifikat tanah, tapi HGU, lalu pajak tahun sebelumnya tidak dibayar, gaji karyawan dipotong dan BPJS karyawan tidak bayar serta meninggalkan kondisi bangunan yang tak layak. Kami dengan menggunakan dana chas flow yang ada untuk mengelolannya, " tutur Yanto.

Sebagai Direktur Yanto  telah membuktikan kemampuannya melalui strategi pengembangan hotel yang lebih modern dan berdaya saing. Beliau di depan Komisi tiga menjelaskan pula,
"Saya telah melakukan pendekatan dengan semua karyawan dan berbicara dengan mereka secara terbuka untuk bersama kembali bekerja dengan lebih baik, menanya soal kehendak mereka untuk memperoleh upah yang layak. Saya juga tidak memberhentikan satu pun dari karyawan yang ada kecuali ada yang mau sendiri berhenti. Semua karyawan sepakat untuk tetap bekerja. Sekarang kondisi bangunan hotel dan sarana lain sudah mulai diperbaiki. Tangga dengan lift  akan dibangun, dan kolam sekitarnya juga akan ditata lebih menarik. Status hotel dari bintang tiga akan dinaikan menjadi bintang empat dan prosesnya sedang dilakukan. " tambahnya.

Semangat menata ini terbukti dengan modal dari chas flow yang dirintisnya setahun diperoleh keuntungan bersih Rp.400 juta."Selama ini kami kelola hotel telah diperoleh profite, keuntungan bersih dalam setahun Rp.400 juta. Kami yakin dampak pengembangannya akan menjadi hotel yang bisa terkenal dan terbaik dunia juga ada di NTT, Kota Kupang." Ujar beliau menyakinkan dewan komisi tiga.

Pemaparan Yanto terlihat ke depan usaha hotel ini akan sukses mendongkrak PAD Provinsi NTT, namun perkara kasus hukum manajemen sebelumnya akan tetap digelar.

Pemerintah NTT telah menyiapkan advokad hukum untuk melakukan upaya hukum dan berkeyakinan akan menang di pengadilan.***

Iklan

Iklan