mutiaratimur.net- Bank Perkreditan Rakyat Cristha Jaya Perdana (BPR CJP) kini sebagai lembaga industri keuangan terbaik atau nomor 1 di NTT dalam hal modal dan laba. Hal ini disampaikan Chritian Liyanto, Komisaris Utama dalam jumpa pers pada hari ini Sabtu (13/06) di Kantor Bank Christa Jaya Perdana Kota Kupang.
"Secara industri BPR di NTT, khusus untuk Modal dan Laba, BPR CJP tetap masih tetap menjadi No 1. Bahkan untuk Tahun Buku 2019, ratio NPL BPR CJP terendah di antara seluruh BPR di NTT. Ini membuktikan bahwa secara permodalan dan kualitas kredit, BPR CJP masih menjadi yang terbaik," ungkap Christ.
Pernyataan Christ mereferensi pada Laporan Hasil RUPS atau Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas kinerja Tahun Buku 2019 pada hari ini yang terbukti sangat memuaskan, dimana di Tahun 2019 terjadi peningkatan pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi Asset, Laba, Dana Pihak Ketiga (DPK), Modal, dan Kredit, serta dari penilaian rasio Tingkat kesehatan Bank juga sangat baik dari sisi CAR (Capital Adequacy Ratio), ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equality) dan NPL (Non Performing Loan).
Dalam laporan itu Christ menjelaskan, “Secara kuantitatif kinerja pertumbuhan Asset BPR CJP pada Tahun 2019 bertumbuh sebesar 13%, Laba bertumbuh 14%, DPK bertumbuh 10%, Modal bertumbuh 8%, dan Kredit bertumbuh sebesar 10%. Penilaian rasio Tingkat Kesehatan Bank BPR CJP Tahun 2019 cukup baik, CAR berada pada predikat SEHAT dengan ratio sebesar 30,62% dimana standar ketentuan yg ditetapkan OJK adalah minimal 12% atau lebih dari atau sama dengan 12%. Ratio ROA berada pada predikat SEHAT dengan ratio sebesar 4,17%, dimana standar ketentuan yang ditetapkan OJK adalah lebih besar dari atau sama dengan 1,215%. Begitu juga dengan tingkat NPL yang berada pada predikat SEHAT dengan ratio sebesar 0,26%, dimana ketentuan OJK adalah lebih kurang dari atau sama dengan 5%. Dan penilaian ROE sebesar 18,94% dengan predikat sehat."
Sedangkan jika berbicara tentang target BPR CJP di Tahun 2020 saat ini, ia mengungkapkan memang tidak dapat dipungkiri dampak dari Covid-19 cukup mengganggu pertumbuhan dari BPR CJP.
Tetapi dapat dipastikan bahwa posisi BPR CJP sampai saat ini masih sangat stabil. Ini dibuktikan dengan likuiditas BPR CJP yang masih kuat dan dapat bertahan hingga saat ini. Walaupun dalam masa pandemik ini cukup banyak nasabah yang menarik dana mereka untuk kebutuhan operasional usaha maupun kebutuhan sehari-hari mereka.
Christ Liyanto yang didampingi oleh ibu Lany M.Tadu, Direktur dan Wilson Liyanto, Manager Marketing dan GA pada kesempatan tersebut menjelaskan, "di sisi lain, permintaan kredit juga meningkat hal itu terjadi dikarenakan sebagian bank/leasing/perusahaan financing menutup layanan kredit mereka, sehingga permintaan
kredit kepada BPR CJP meningkat cukup tinggi di masa pandemik ini. Akan tetapi BPR CJP masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Belum lagi bank juga dihadapkan dengan berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya adalah relaksasi pembayaran kredit atau penundaan pembayaran. Hal ini memang cukup berdampak pada pendapatan dan laba BPR CJP. Tetapi kita tatap bersyukur karena pemerintah cukup bereaktif dengan memberikan bbrpa kebijakan stimulus dan subsidi bunga yang memang cukup membantu menjaga perekonomian masyarakat. Dan
juga bantuan likuiditas melalui bank jangkar atau bank pelaksana yang apabila program ini segera terlaksana sangat membantu menjaga likuiditas industri perbankan."
Dalam situasi kini diakui Christ, komisaris utama dan juga adalah pemegang saham pengendali, bahwa BPR tersebut dari sisi pendapatannya menurun dari sebelum adanya covid-19.
"Memang pendapatan BPR CJP pada Semester ini mengalami penurunan, tetapi itu untuk menjaga motto yang selalu digaungkan BPR CJP yaitu 'keuntungan Anda adalah kesuksesan kami, kesuksesan Anda adalah kebahagiaan kami.'
Jadi disini kami ingin menjelaskan bahwa pendapatan yang menurun diakibatkan debitur-debitur kami yang mengalami kerugian atau berkurangnya pendapatan mereka. Karena itu BPR CJP sebagai bank lokal masyarakat NTT juga menyesuaikan dengan situasi tersebut, yaitu dengan cara memberikan relaksasi kredit berupa penurunan suku bunga dan penundaan pembayaran 3 sampai 6 bulan kepada debitur terdampak Covid-19, akibatnya hal tersebut berdampak terhadap laba BPR CJP Tahun 2020," ungkapnya.
Beliau pada kesempatan jumpa pers juga menggaris bawahi, "yang perlu kita ketahui dan sadari hal ini terjadi di seluruh bisnis dan industri perbankan. Oleh karena itu harapan kami ke depan semoga masa pandemik ini segera berakhir, sehingga ekonomi dan industri keuangan dapat berjalan normal kembali, dan juga
kami berharap masyarakat NTT dapat terus menjaga kepercayaan terhadap industri perbankan. Kami yakin industri perbankan msh aman dan stabil sampai saat ini. Hal ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu panik dan jangan percaya dengan informasi atau berita hoax yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sumber beritanya."***(Mm)