Melakukan Pemerasan Wartawan TVRI NTT, Terkuak Bukti Transfer


mutiaratimur.net- Bukti Transfer Uang Rp 10 Juta dan percakapan via pesan Whats App (WA) terkait pemerasan Rp 125 juta yang dilakukan oknum Wartawan TVRI NTT, Thimotius Mirulewan alias Tomi kepada pihak PT. PP beredar di kalangan wartawan yang bertugas di lingkup Pemprov NTT.

Tomi Mirulewan yang dikonfirmasi tim media ini membantah adanya upaya pemersaan yang dilakukan dirinya. “Yang bilang pemerasan siapa .. Silakan konfirmasi ke dia saja ... Klu saya tdk ada pemerasan. Jd silakan tanya ke yang merasa dperas ya .. Maaf saya tdk komen ya ...,” jawabnya.

Berdasarkan foto bukti transfer dan screen shoot percakapan melalui pesan Whats App (WA) yang diperoleh tim media ini, seorang staf PT. PP, ES mentransfer uang senilai Rp 5 Juta dari Bank Mandiri ke Rekening Thimoteus Mirulewun – 01 No. Rek. 602010152726 di Bank NTT sebagai sisa pembayaran (transfer kedua, red).

Selain itu, juga beredar screen shoot percakapan Tomi dengan staf PT. PP, ES yang berisi percakapan  Tomi Mirulewun yang meminta uang sebesar Rp 125 Juta. Menurut Tomi Mirulewan, uang tersebut akan dibagikan kepada 5 wartawan televisi (termasuk dirinya, red masing-masing sebesar Rp 25 juta  agar berita yang diliput tidak ditayangkan.  Berita tersebut terkait kegiatan PT. PP (Pembangunan PLTU Timor 1, red) yang diprotes warga/petani rumput laut terkait dampak penghancuran bebatuan menggunakan dinamit yang dinilai mencemari laut dan merusak rumah warga, red) tidak ditayangkan.

Dalam screen shoot itu, ada percakapan antara Tomi Mirulewan dengan staf PT. PP, ES. Menurut Tomi Mirulewan ada 5 wartawan televisi  yang meliput saat itu. Lalu ES bertanya tentang berapa uang yang mesti diberikan.  “Iya bang, pak eko baru makan siang bang. Abang gak bs kasih sy angka kah bang?” tulis ES.

Tomi Mirulewan lalu menjawab, “Ohh suap (maksudnya siap, red). 25 /tv ana (maksudnya aja, red) bang. Klu biar malam jangan ada kirim berita ke redaksi.”

Kemudian ES mengkonfirmasi kembali jumlah uang yang disebutkan Tomi Mirulewan, “25jt per tv ya?”  Menjawab itu, Tomi mengatakan, “Siap. Atau?”

Kemudian Thomi Mirulewan menghubungi lagi ES.  “Ne saya dah koord ama kawan2 4 orang Cuma agak berat. Tapi klu abang mereka bisa ya saya bisa omong sama mereka. Saya ada minta tahan jangan kirim (beritanya, red) dulu.  Tapi cepat ya bang. Gmana koordinasinya. Ini teman2 suru tanya.  Berita sudah ok untuk d kirim ke kantr (redaksi tv, red),” tulis Tomi Mirulewan dalam beberapa pesan WA-nya kepada ES.

ES kemudian meminta nomor contak dan nama wartawan Metro TV, namun Tomi Mirulewan menolaknya. “Komunikasinya lewat saya aja bang. Hari ini kita tayang rumput laut bang,” tolaknya disertai ancaman untuk menayangkan berita.

Kemudian, Tomi Mirulewan mengirimkan nomor rekeningnya kepada ES. “Siang bang. Bank ntt an. Thimotius mirulewan 01602010152726. Ini no rekeningnya. Makasih,” tulisnya.

Setelah ES mentransfer uang senilai Rp 5 juta (tahap 1, red) kepada Tomi Mirulewan, ES bertanya tentang wartawan Televisi lainnya yang meliput bersamanya.  “Bang kemaren kan sudah yg buat teman teman media yang bareng abang skrg tambah berapa lagi kira-kira klo sama admin bang?” tulis ES.

Menjawab pesan itu, Tomi Mirulewan kemudian mengajak untuk bertemu dengan ES. “Ntar kita ketmu aja ya bang,” tulisnya.

Seperti diberitakan Rakyat NTT.Com sebelumnya, oknum wartawan TVRI berinisial TM diduga kuat melakukan pemerasan terhadap PT. PP (Persero), salah satu BUMN yang sedang mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkan Team Creative PT. PP, Tommy didampingi rekannya Eko Siswanto, Sabtu (20/6/2020). Tommy menceritakan, pada hari Kamis (18/6/2020), TM bersama beberapa wartawan lainnya datang ke lokasi proyek untuk bertemu dengan manajemen. “Saat itu kebetulan ada meeting, jadi mereka ditolak oleh pihak keamanan kita,” katanya.

Keesokan harinya, Jumat (19/6/2020), lanjut Tommy, muncul pemberitaan di media online Obor Nusantara (judul berita ‘Pakai Dinamit Bongkar Galian, Puluhan Rumah Warga Rusak, Pt. PP (Persero) Diminta Tanggungjawab’). “Saat pulang karena tidak jadi ketemu manajemen, ternyata mereka sempat wawancara kepala suku setempat.

Isi beritanya tidak sesuai dengan fakta. PT disebut tidak bertanggungjawab. Faktanya kita sudah melakukan sosialisasi dan pendataan. Tapi yang diberitakan itu seolah-seolah kita tidak melakukan apa-apa,” terang Tommy yang juga heran karena pemberitaan di Obor Nusantara justru ditulis oleh TM yang adalah wartawan TVRI.

Setelah mencari tahu wartawan yang menulis berita tersebut, Tommy mengaku, pihaknya kemudian mengundang wartawan untuk mengklarifikasi pemberitaan. Beberapa wartawan televisi yang sudah melakukan peliputan bersama dengan TM pada Kamis (18/6/2020) juga diundang. Sekitar pukul 14.00 WITA, datang empat wartawan televisi, termasuk TM dari TVRI.

“Saat klarifikasi ada pihak owner dari PLN, Pak Wildan Firdaus (Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1), Pak Hidayat (konsultan), Pak Eko (perwakilan PT PP) dan lain-lain. Jadi masalahnya sudah selesai saat itu,” kata Tommy.

Urusan dengan para wartawan, diakui Tommy, ternyata belum tuntas. Beberapa jam setelah dilakukan klarifikasi kepada wartawan di lokasi proyek, pihaknya mendapat informasi dari Manager Bagian Proyek PLTU Timor 1, Wildan Firdaus bahwa TM kembali mengajak untuk makan-makan. “Kita inisiatif untuk hubungi mereka dan ketemu di Resto Nelayan. Yang datang lima orang termasuk satu cewe. Satu cewe lainnya tetap di mobil. Katanya dia pusing. Kita ngobrol sambil makan dari pukul 18.30 sampai pukul 20.00,” sebut Tommy.

“Di Resto Nelayan, kita sempat tanya apakah dari sisi jurnalistik, pemberitaan yang sudah turun bisa dicabut. Tapi ada wartawan lain di situ bilang tidak bisa, kecuali pakai hak jawab. Si TM juga bilang kalau proses pencabutan berita di Obor Nusantara memang ribet karena ada admin di Jakarta, bla-bla. Pokoknya ada beberapa step. Setelah selesai makan, kita pulang,” sambung Tommy.

Setelah dari Resto Nelayan, sekitar pukul 21.00 WITA, si TM kembali menghubungi dan mengajak perwakilan PT. PP untuk bertemu di salah satu kafe yang terletak dekat Princes Mart. “Saya dengan pak eko ke kafe itu. Dia (TM) datang dengan kondisi habis minum. Di situ, si TM bilang, untuk ubah atau hapus berita di Obor Nusantara itu gampang. Yang dilakukan cuma buka handphone terus delete. Dan memang benar berita di obor akhirnya dihapus,” katanya.

Tommy mengaku, pada kesempatan itu, TM meminta uang sebesar Rp 10 juta. Pihaknya kemudian memberikan uang sebesar Rp 5 juta. “Kita baru kasih setengahnya Rp 5 juta,” sebut Tommy.

Lagi-lagi, urusan dengan TM belum selesai. Lewat percakapan via whatsapp, TM masih membahas negosiasi dengan beberapa media lainnya. Kepada pihak perwakilan PT. PP mengaku disuruh oleh wartawan tv untuk membicarakan hal itu agar pemberitaan tidak dikirim ke redaksi. TM bahkan mengirim nomor rekeningnya dan menyebut angka Rp 25 juta per tv.  “Dia minta kita harus siapkan budget untuk lima televisi,” katanya.

Atas dugaan pemerasan yang dilakukan TM, perwakilan PT PP mengaku akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan lawyer perusahaan di pusat. Setelah berdiskusi panjang dengan pihak perwakilan PT. PP, RakyatNTT.com akhirnya mendapat screenshoot percakapan mereka dengan TM. Bahkan, ada bukti transfer uang via m-banking sebesar Rp 5 juta ke rekening TM. Sehingga total uang yang diterima TM sebesar Rp 10 juta. ***(tim/mt)

Iklan

Iklan