Mutiaratimur.net // DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) Nusa Tenggara Timur mengutuk keras tindakan penganiyayaan oleh sekelompok preman terhadap saudara Fabi Latuan, wartawan Suara Flobamora.com.
Demikian Ketua DPD BMI NTT, Adrianus Oswin Goleng dari rilis yang diterima media pada hari ini Rabu, (27/4).
Dari pernyataan DPD BMI NTT tertulis sebagai berikut: Apapun alasan yang namanya kekerasan terhadap siapapun bertolak belakang dengan keadaban sosial masyarakat juga peraturan berlaku.
Kekerasan terhadap wartawan sebagai suatu kemunduran demokrasi. Mereka punya posisi strategis dalam merawat demokrasi dan bertanggung jawab penuh dalam mengedukasi publik melalui pemberitaan dan informasi objektif dan akurat.
Fabi Latuan Wartawan Suara FlobamorKami berpendapat bahwa kekerasan ini sebagai teror yang tidak hanya membahayakan nyawah seorang jurnalis namun juga mengancam nyawah demokrasi. Jika kasus ini dibiarkan maka kita sedang mengarah kembali pada situasi masa lalu dipenuhi rasa takut dan gelisah mendalam oleh teror dan kekerasan yang tak berkesudahan.
Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasuk kekerasan yang dialami saudara Fabi Latuan secara transparan. Cari tau apa motif dan siapa aktor dibalik kekerasan ini.
Aparat hukum wajib memeriksa Hadi Djawas, komisaris PT. Flobamor dan dewan direksi. Keterangan mereka penting untuk didalami lebih jauh dugaan keterlibatan, sebab kasus ini terjadi didepan jalan kompleks perkantoran pasca konferensi pers yang dihadiri wartawan dan salah satunya adalah korban terkait deviden 1,6 milyar yang tidak disetor oleh PT. Flobamor kepada Pemprov NTT.
Kamipun mengajak solidaritas seluruh elemen masyrakat agar turut andil mengawal kasus ini agar berjalan cepat dan transparan.
#Sumber: Adrianus Oswin Goleng
#Ketua DPD BMI NTT