Kupang, Mutiara - timur.com // GEBRAKAN baru PT. Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPKP NTT). Ini merupakan sebuah model kerjasama baru pertama terjadi, dimana PT. Flobamor
terus berupaya meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik menggandeng pelibatan BPKP NTT yang merupakan lembaga pemerintah untuk mengawasi dan memberikan penguatan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang sehat, baik dan berkualitas.
Demikian kegiatan kedua lembaga itu kedepan yang ditunjukkan melalui penanandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penguatan Penyelenggaraan Kerja Sama Penerapan Tata Kelola (Governance), Manajemen Risiko (Risk), Dan Kepatuhan Terhadap Regulasi (Compliance).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Hotel Sasando International, Kamis, 15 September 2022 pukul 10.00 wita.
Direktur Utama PT. Flobamor, Agustinus Z. Bokotei dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan NTT karena telah bersedia membuka ruang buat PT. Flobamor.
"Jujur, perusahaan harus diperbaiki. Caranya bagaimana? Tentu saja kita tak bisa sendiri, ada BPKP. Kerja sama ini adalah langkah-langkah konkret yang sedang kita laksanakan," ujarnya.
Bakotei berharap, semoga ruang yang sudah dibuka ini akan dilakukan pendampingan terhadap proses bisnis dan tata kelola yang baik, mitigasi resikonya juga berjalan.
"MoU ini adalah sejarah buat kami sebagai BUMD, ya, kami juga tidak mau dalam menjalankan perusahaan ini ada resiko di kemudian hari. Karena apa? BUMD ini adalah salah satu milik pemerintah yang tidak boleh dilepas dari perundang-undangan atau aturan pemerintah," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, menyambut baik Penandatanganan MoU yang diinisiasi dengan PT. Flobamor. Karena menurutnya, ini merupakan awal mula untuk bagaimana PT. Flobamor membuat sesuatu yang lebih baik lagi.
"Ada beberapa kelemahan yang saat ini terjadi atau SOP yang perlu kita perbaiki. Karena dengan adanya MoU ini artinya kami (BPKP, red) harus menyiapkan tenaga kami untuk melakukan kerja sama yang lebih Intens," urainya.
Lanjutnya, selain pengawasan Penyelenggaraan, Kerja Sama Penerapan Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Kepatuhan Terhadap Regulasi atau perundang-undangan. BPKP juga mendesain proses bisnisnya.
"Kedepan kita juga akan melakukan pendampingan terutama terkait pengawasan pengelolaan tiket masuk di Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo yaitu di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang di kelola oleh PT. Flobamor," ujar beliau.
Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda Provinsi NTT, Dr. Drs. Lery Rupidara, M.Si, dalam sambutannya mewakili Gubernur NTT, menyambut baik dan memberi apresiasi atas inisiatif dalam melaksanakan MoU antara PT.Flobamor dengan BPKP Perwakilan NTT.
"Kami menyadari betul bahwa untuk mencapai tujuan dalam mengelola BUMD tidaklah mudah. Dari seribu lebih BUMD yang ada di Indonesia, hanya sedikit yang sudah established atau mapan," tuturnya.
Ia berharap semoga dengan adanya MoU ini bisa membantu tata kelola BUMD yang lebih baik, sehingga bisa memberi sumbangan PAD yang lebih maksimal untuk NTT.
Sedangkan Komisaris Utama PT Flobamor, Dr Samuel Haning, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antar PT. Flobamor dengan BPKP Perwakilan NTT merupakan sesuatu yang luar biasa dan baru pertama kali dilakukan dengan perusahaan daerah.
"Ini namanya risk management (manajemen resiko) semua perusahaan harus memiliki resiko manajemen. Semoga ini menjadi jalan yang baik untuk mengelola perusahaan sesuai dengan rel yang ada. Terutama dalam mengambil sebuah keputusan untuk kepentingan perusahan, apa lagi ini perusahan daerah,"tuturnya.*(go/tim)