Kupang, Mutiara-timur.com // LEMBAGA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menoleh masalah korupsi di NTT dan telah memulai fokus dengan satu kasus yang menurutnya harus segera diproses.
KPK melihat soal korupsi NTT merupakan daerah yang rawan terjadi fenomena tersebut, bahkan menempati urutan teratas soal korupsi di negara ini.
Karena itu KPK mengharapkan kepala daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berkolaborasi mencegah tindakan korupsi di wilayah ini supaya terciptanya good governance, pemerintahan yang baik dan berintegritas.
Demikian Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK RI saat memberikan keterangan kepada para jurnalis seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pemerintahan daerah se-Provinsi NTT di Aston Hotel, Rabu (19/10/22).
"Ya NTT merupakan salah satu daerah yang rawan korupsi, sehingga selesainya RDP ini kami ajak semua pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT, mari kita sama-sama bersinergi mencegah korupsi (sebagai perbuatan melawan hukum-red) dengan perbaiki sistem, tata kelola dan meningkatkan pengawasan," ungkap Alex.
Pada kesempatan ini juga, Wakil Ketua KPK menyampaikan soal kasus korupsi di NTT dari sekian laporan, baru satu yang menjadi perhatian KPK, yaitu kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka sejak tahun 2019 yang ditangani Polda NTT.
"Kasus bawang merah di Kabupaten Malaka itu sejak tahun 2019 dilaporkan ke Polda NTT, tetapi tidak dinaikan ke penyidikan, jadi kita ambil alih untuk melanjutkan. Kita akan melengkapi berkas perkara yang kurang dari Polda," tutur Wakil Ketua KPK.
Berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lainnya, menurut Alex akan berkoordinasi dengan inspektorat atau penyidik. Sebab semua informasi atau laporan dugaan korupsi dari masyarakat biasanya langsung disampaikan ke Direktorat pengajuan dan laporan masyarakat guna dilakukan monitoring, maka ia belum mengetahui secara pasti.
"Kasus dugaan korupsi yang lain kita akan koordinasikan dengan inspektorat untuk dilakukan monitoring, atau bisa jadi melalui penyidikan secara terbuka. Karena banyak laporan masyarakat terkait dengan kelemahan satu prosedur sistem, jadi kita koordinasikan dengan inspektorat agar segera diperbaiki," jelasnya.
KPK juga akan bergegas menangani dugaan korupsi, bila menerima laporan yang berhubungan dengan penyimpangan keuangan negara ataupun daerah.
"Kalau ada laporan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah tentu kita akan tindaklanjuti,"tegasnya.
Alex Marwata walapun demikian, ia mengakui akan keterbatasan KPK dalam menangani kasus dugaan tindakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bila nilai proyek berada di angka Rp. 1 miliar yang tentunya kerugian negara tidak mungkin di atas angka itu. Akan tetapi kalau ada bukti, KPK akan sampaikan ke inspektorat untuk diverifikasi berdasarkan permasalahannya.
"Jadi kita KPK berdayakan betul inspektorat dan apa yang dilakukan inspektorat kita akan pantau dan meinta mereka laporkan hasilnya,"ucapnya.*(go)