Mutiara-timur.com // ALIANSI Warga NKRI Anti
Perbudakan dan Perdagangan Orang menolak tindakan kriminalisasi terhadap Romo Chrisanctus Paskalis Saturnus,
Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Imam
Keuskupan Pangkal Pinang dihentikan. Bahkan forum menuntut agar dalam rangka
menjaga keutuhan NKRI dan memberantas tindakan perdagagang imigran pemerintah
harus memproses oknum yang telah dilaporkan Romo Paskalis
sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam diskusi di kantor FKUB NTT pada Sabtu,
(4/3/2023).
Oknum yang diduga adalah Wakil Kepala Badan
Intelijen Negara (Waka BIN Daerah Kepri) Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo
bersama sejumlah LSM dan ormas di Batam
Provinsi Kepri yang akan menggelar Aksi Massa di Polda Kepri pada Senin,
(6/3/2023) sebagaimana diberitakan swarabhayangkara.com.
Aksi Massa itu dengan menghadirkan 7.000 masa dengan
tuduhan agar Romo Paskalis diproses hukum sesuai surat laporan dan isi tuntutan
mereka.Dalam isi surat itu ada tiga poin
utama yang disampaikan.
Pertama, Chrisanctus Paschalis Sartutnus telah
menggunakan 17 shelter di wilayah Kota Batam yang kegiatannya akan memicu
konflik SARA.
Kedua, Chrisanctus Paschalis Sartutnus membuat
suasana di Provinsi Kepri khususnya di Kota Batam seolah-olah dirinya
dikriminalisasi sebagai seorang pemimpin salah satu agama namun kenyataannya
tidak demikian karena Chrisanctus Paschalis Sartutnus dilaporkan karena diduga
telah menyebarkan berita bohong dan fitnah sehingga diharapkan tidak menggiring
SARA lebih jauh.
Ketiga, kami segenap pemuda tetap cinta dan akan
menjaga wilaya tetap kondusif sehingga dalam mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan agar Chrisanctus Paschalis Sartutnus menghentikan semua kegiatan
yang dapat merusak tatanan adat istiadat dari Melayu.
Surat itu ditandatangani oleh Panglima Sambang
Markas Besar Rizal Zulanda, Panglima Besar Gagak Hitam Arba Udin dan Setia
Utama Gagak Hitam Irwansya.
Rencana aksi demo ini terkesan dan diduga ada upaya rekayasa atau manipulasi
pembalikan fakta yang terjadi selama ini sebenarnya di Batam, sehingga Paschalis
sebagai pemimpin rohani dan membantu Pemerintah Republik Indonesia mengatasi perdagangan orang malah dikriminalisasi oleh oknum yang diduga anggota
BIN bersama kroni-kroninya. Karena itu Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan
Perdagangan Orang yang dikoordinir oleh Sr. Laurentina SDP (JPIC Divina
Prudentia) menegaskan pada salah satu butir pernyataan sikap, “Romo Chrisanctus
Paschalis Saturnus adalah seorang Pastor Imam Gereja Katholik yang mengepalai Komisi Keadilan Perdamaian
Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang, yang selama ini aktif melakukan perlindungan
terhadap korban perdagangan orang. Romo Paschal mendapatkan perlakuan yang
tidak adil oleh aparat negara di Batam, Provinsi Kepulauan Riau."
Menurut Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan dan
Perdagangan Orang, bahwa rencana aksi massa itu diduga digerakan oleh Wakabinda Batam, Kolonel
Laut (S) Bambang Panji
Priyanggodo, yang melibatkan beberapa ormas itu berawal dari surat Romo Paschalis yang
ditujukan Kepala Badan Intelijen
Negara(BIN) Jend.(Purn) Budi Gunawan (BG) untuk menertibkan Wakabinda Batam, Kolonel
Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo,
karena diduga melakukan pelanggaran kode etik (Pasal 4 huruf h, Peraturan
Kepala Badan Intelijen Negara Republik
Indonesia No.7 Tahun 2017).
Bambang Panji Priyangodo melakukan intervensi terhadap kepolisian setempat dalam
hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana pengiriman pekerja migran secara
non prosedural kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan
Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022 (Surat itu ada pada BIN).
Saat itu lima
orang pelaku diamankan oleh polisi, beserta enam orang korban. Tiga orang
korban kemudian diserahkan kepada KKPMP dalam hal ini Romo Paschal sebagai
ketuanya untuk tinggal di Shelter Theresia sambil menunggu proses hukum.
"Hingga hari ini (Sabtu, 4 Maret 2023) surat
Romo Paschal kepada Kepala BIN tidak ditindaklanjuti, dan surat itu oleh
bawahannya malah dijadikan bahan pelaporan Bambang Panji Priyangodo di Polda Provinsi
Kepulauan Riau di Batam dan Romo Paschal dijadwalkan akan diperiksa pada Senin
(pagi),tanggal 6 Maret 2023, dengan alasan yang mengada-ada: pencemaran nama
baik,"
"Hal ini mengada-ada karena, nama baik itu bukan omongan, tetapi
dibuktikan oleh tindakan yang bersangkutan. Sebab tidak ada nama baik, jika
tindakannya kriminal. Tidak hanya itu yang bersangkutan dalam posisi sebagai
Wakabinda menggerakkan dan mencatut berbagai Ormas sipil lain maupun Ormas
keagamaan malah melakukan tindakan desertir dengan berupaya melakukan adu domba
masyarakat sipil dengan isu yang bernuansa SARA, terutama dalam hal identitas
etnis dan agama," tulis Aliansi.
Diketahui, pada tanggal 6 Maret 2023, 13 Ormas yang
di dalamnya juga mencatut nama
GP Ansor, berencana akan melakukan aksi massa di
Polda Kepri (di lokasi pemeriksaan Romo Paschal) di bawah pimpinan Udin Pelor,
kepala salah satu Ormas di Batam.
Surat ini beredar luas dan sudah membuat keresahan.
Apalagi dibumbui dengan ‘isu kristenisasi’ yang sengaja dihembuskan dalam 5 bulan
terakhir. Tindakan-tindakan ini merupakan khas tindakan kontra intelijen dengan
mengadakan psy war, menggerakkan Ormas, dan melakukan disinformasi secara
sistematis.
Pernyataan sikap Aliansi Warga NKRI Anti Perbudakan
dan Perdagangan Orang melalui ditandatangi oleh 98 orang dari berbagai
elemen masyarakat di seluh Indonesia itu meminta Presiden, MenkoPolhukam,
Panglima TNI, Kepala BIN untuk segera
menertibkan
oknum BIN agar tidak melakukan tindakan kriminal
kepada warga negara, dalam hal ini terhadap
Romo Paschal yang merupakan Wakil Ketua Jaringan Anti
Perdagangan Orang Nasional (Jarnas TPPO).
"Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia dan korupsi. Hingga hari ini Bapak
menjabat Presiden RI selama dua periode (2014-2024); meskipun dalam
pemerintahan ini ada gerakan ‘Sikat Sindikat’, tapi belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif
pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan
terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau
perdagangan orang. Sebab hampir setiap hari, korban perdagangan orang diterima
dalam peti mati di Bandara Internasional El Tari Kupang, NTT. Sejak tahun 2017 hingga Februari 2023 sebanyak 625 jenasah kami
terima," urainya.
Dalam petisinya juga Aliansi meminta Panglima TNI
yang berasal dari matra Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono, untuk segera menertibkan ‘anak buah’ yang diduga
terlibat dalam perdagangan orang atas nama, Kolonel Laut (S) Bambang Panji
Priyangodo yang saat ini menjabat Wakabinda Batam. Semboyan Jalesveva Jayamahe
yang artinya di laut kita menang tidak ada artinya jika ‘perbudakan modern’ dilakukan
terang-terangan di Pelabuhan Batam.
Apa artinya kemenangan jika menjual warga negara
sendiri? Apa artinya jiwa korsa jika terlibat dalam pembebasan pelaku
perdagangan orang? "Tuan Jenderal (Purn.) Budi Gunawan (BG), untuk
menertibkan aparat BIN di Batam untuk tidak
melakukan tindakan adu domba masyarakat sipil di Kota Batam. Kedamaian
NKRI ini teramat mahal harganya, dan bagi kita, NKRI merupakan berkat untuk
hidup bersama dalam satu negara kesatuan. Untuk itu tidak seharusnya skema
penjajahan terselubung, dimana sebagian warga negara tetap dibiarkan
dipergangkan sebagai ‘budak belian’. Sudah
saatnya BIN aktif memerangi jaringan
mafia perdagangan orang, dan memerangi oknum dan jaringan internal BIN yang terlibat
di dalam mafia ini. Sudah seharusnya BIN tidak pandang bulu dalam memerangi
jaringan kriminal di dalam tubuh BIN, khususnya yang terlibat dalam mafia
perdagangan orang. Aliansi juga meminta Kolonel Laut (S) Bambang Panji
Priyangodo, untuk segera mengajukan penguduran diri sebagai Wakabinda Batam,
karena tindakan kontra intelijen yang mengadu domba masyarakat sipil, dan malah
ikut mendorong memicu terjadinya kerusuhan bernuansa SARA, sudah sangat memalukan.
Tidak ada marinir berjiwa korsa, yang ikut terlibat
dalam tindak pidana
perdagangan orang. Tidak ada intelijen berjiwa
patriot yang mengadu domba bangsa sendiri! Apalagi memanfaatkan Udin Pelor,warga Batam
untuk memimpin aliansi 13 Ormas, termasuk di dalamnya mencatut nama GP Ansor.
Tidak ada hak tanpa kewajiban!
"Surat pernyataan sikap ini kami buat sebagai
tanda protes terhadap ketidakadilan yang ditunjukan dengan brutal oleh aparat
negara yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam yang
menjadi bagian dari rantai mafia global perdagangan orang. Tanpa penegakan
hukum, kemajuan ekonomi hanya lah kesia-sian, sebab rakyat tidak pernah menjadi
tuan, dan malah dijual sebagai budak belian,"tutur koordinator.
Dilanjutkan lagi, "Kami, warga negara Republik
Indonesia, dengan ini menyatakan bahwa perang terhadap perbudakan adalah amanat
konstitusi. Kami sebagai bagian dari Bangsa Indonesia menyatakan bahwa
kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Tindakan Wakabinda Batam yang melepaskan
pelaku perdagangan orang dari tangan Kapolsek merupakan kejahatan luar biasa
dan patut diusut secara serius untuk membuktikan bahwa Hukum di Republik ini
masih ada.” *(go)