Pj. Wali Kota Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Sejumlah Pesan

Kota Kupang, mutiara-timur.com // PENJABAT Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., memimpin apel awal bulan September bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang, bertempat di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (4/9). Hadir dalam apel kekuatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. Manafe, S.IP.,M.Si, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah dan direktur perusahaan daerah, para camat dan lurah, serta seluruh ASN dan PTT lingkup Kota Kupang.

Dalam arahannya Penjabat Wali Kota menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kota Indeks Harga Konsumen (IHK) terbaik tahun 2022. Ia mengatakan capaian ini merupakan kerja keras dari para pemimpin terdahulu yakni Bapak Jefirstson Riwu Kore dan Bapak George Hadjoh  serta semua unsur stakeholder terkait yang tergabung dalam TPID Kota Kupang dan tetap berkomitmen penuh untuk terus melanjutkan keberhasilan ini demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Terkait disiplin ASN dan PTT dalam setiap kegiatan maka Penjabat Wali Kota minta setiap pimpinan OPD dapat bertindak dengan tegas terhadap pegawai yang tidak mengindahkan setiap instruksi pimpinan terkait kehadiran dalam setiap kegiatan, sebagai contoh setiap hari Jumat akan diawali kegiatan dengan senam dan dilanjutkan dengan kerja bakti pada waktu sore hari sekitar satu jam sebelum waktu pulang kantor. Penjabat Wali Kota Plh. Sekda agar absen kerja bakti dilakukan dengan online dan segera dilaporkan.

“Berkaitan dengan pembayaran TPP saya minta kepada BKPPD dan BKAD untuk segera melaporkan progres pencairan TPP. Buat daftar perangkat daerah yang sudah dan belum dibayarkan dan untuk tim kerja yang berkaitan dengan pencairan TPP agar dibuatkan kajian untuk rencana pencairan sisa TPP yang belum dibayar,” ungkap Pj. Wali Kota.

Selanjutnya Penjabat Wali Kota meminta Kadis Kominfo untuk segera membuat aplikasi _E-Office_ guna kepentingan tanda tangan elektronik dan disposisi. Melalui aplikasi tersebut Penjabat Wali Kota bisa mendisposisi surat kepada Sekda dan Asisten, serta menanda tangani surat tidak lagi dengan cara manual, sehingga semua pekerjaan ke depan bisa berjalan lebih lancar. 

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Kominfo Kota Kupang karena dengan adanya kolaborasi antara Dinas Kominfo, stakeholder di Kota Kupang dan Pemprov Jawa Barat sehingga melalui aplikasi Kota Kabas Hoax, Kota Kupang menjadi mitra penanggulangan hoax Jabar Saber Hoaks dari Pemprov Jabar. Untuk itu Penjabat Wali Kota minta kepada setiap pimpinan OPD dapat terus berinovasi dan berkolaborasi, baik secara internal maupun eksternal.

Menutup arahannya Penjabat Wali Kota minta perhatian kepala Bappeda untuk segera menyelesaikan penyusunan RKPD murni 2024 maupun RKPD  perubahan 2023 sehingga BKAD segera dapat menyusun KUA-PPAS 2024 maupun KUA-PPAS perubahan 2023 sehingga penyerahan dokumen persidangan dapat dipercepat. *PKP_chr

Iklan

Iklan