IKADA Bantu Rp. 47.180.000 kepada 7 KK Orang Ngada Korban Penggusuran Rumah Tinggal di Kota Kupang

NTT, mutiara-timur.com// Organisasi Sosial Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang yang sudah mendapat Akta Pendirian dari Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ini, mengunjungi ke tempat penampungan sementara dari tujuh kepala keluarga asal Ngada di Kupang, untuk menyerahkan  bantuan dana kemanusiaan kepada 7 Kepala (KK) Keluarga asal Ngada Korban Pengusuran Rumah  tinggal tanggal 15 November 2023, di Oepoi Kelurahan Fatululi Kota Kupang akibat putusan PK dari MA dalam sengketa hak milik atas Tanah. 

Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 47.180.000,- ini, dengan rincian setiap Kepala Keluarga mendapat bantuan sebesar Rp. 6.740.000. Kegiatan penyerahan dana bencana kemanusiaan ini berlangsung pada hari Sabtu, (9/12/2023) dari pkl. 14.30 hingga pkl. 20.30. 

Pengurus IKADA yang menyerahkan bantuan adalah Ketua Umum, Dr. Sipri Radho Toly, PGD. MSc. yang didampingi oleh Wakil Ketua 2 Kons Nu Nai, S.Pd.,  Bendahara Umum Ignasius Pati, S.Kom. MPA, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM yang juga Ketua Paguyuban Noregore So'a Hendrikus Rema, S.H., Ketua Bidang Organisasi, Urbanus Nono Dizi, SE, Ketua Paguyuban Naruwolo yang adalah juga Ketua RT di tempat lokasi penggusuran Antonius Longa, Ketua Paguyuban Loka So'a Andre Ola,  Anggota Bidang Humas dan Publikasi Marianus Minggo, S.Fil., serta  anggota bidang Sosial dan Kreasi Seni Budaya Yofan Folo, S.Pd.

Ketua IKADA, Sipri Radho Toly mengatakan seluruh paguyuban di bawah payung organisasi merasa prihatin atas peristiwa yang menimpa ketujuh kepala keluarga yang adalah sesama saudara asal Ngada. Mereka menjadi korban penggusuran atas dasar keputusan hukum, sehingga rumah tinggal mereka digusur.

"Kami Pengurus bersama 48  Paguyuban serta seluruh anggota IKADA Kupang merasa prihatin atas terjadinya penggusuran terhadap rumah tinggal  ketujuh kepala keluarga orang Ngada pada tanggal, 15 November 2023 lalu. Ketujuh Kepala keluarga itu bukan orang lain, tapi keluarga IKADA sendiri juga, karena mereka berasal dari Ngada. Peristiwa penggusuran ini merupakan "Bencana Kemanusia," kisah Ketua IKADA kepada media.

Dipandang sebagai bencana kemanusiaan, maka pengurus IKADA tergerak hati mereka untuk berupaya mencari solusi guna membantu keluarga-keluarga tersebut di masa sulit atau darurat yang mereka alami. Upaya yang dilakukan adalah menggali potensi kemurahan hati, rasa peduli dari setiap individu, paguyuban atau kelompok arisan yang  ada dalam IKADA dan dari pihak luar yang turut peduli. 

"Kami melihat kejadian ini sebagai bencana kemanusiaan, maka kami mengajak sesama saudara untuk spontanitas dukung dana sukarela dari keluarga IKADA baik bersifat individu maupun arisan atau paguyuban, juga dari pihak luar IKADA yang turut prihatin atas kejadian tersebut. Ajakan kami mendapat respons yang baik, sehingga banyak sumbangan sukarela mengalir masuk ke Rekening Pribadi Bendahara Umum IKADA. Total sumbangan sampai dengan pagi hari ini sebesar Rp. 47.270.000,- , yang setelah dipotong beli meterai dan lain-lain, maka total yang disumbangkan kepada tujuh Kepala keluarga, yaitu sebesar Rp 47.180.000,- kisah Dr. Sipri.

"Kepada para penerima bantuan sosial bencana kemanusian, Ketua IKADA Kupang menjelaskan, bahwa dana ini merupakan pemberian sukarela dari  sesama saudara kita yang berkehendak baik dan tulus sesuai kemampuan masing-masing,  dengan perincian yaitu sumbangan dari 27 Paguyuban, sumbangan individu dari 38 anggota IKADA, dan 7 donatur suka rela dari luar IKADA. Kami hanya menyalurkan saja," kata Dr. Sipri yang adalah dosen senior Undana ini.

Ketua IKADA Kupang lebih lanjut berpesan kepada tujuh Kepala Keluarga penerima sumbangan, bahwa ini adalah Bekat Tuhan untuk bapak mama, kaka adik dan anak-cucu melalui sesama saudara kita untuk mengatasi kesulitan saat ini. Gunakanlah uang ini secara baik untuk menata kembali kehidupan bapak/ibu bersama anak-anak katanya mengingatkan.

Dari ketujuh kepala keluarga yang rumah digusur sesuai data IKADA hanya tiga kepala keluarga yang sudah menjadi anggota IKADA Kupang, sementara keempat  lainnya belum bergabung pada salah satu paguyuban IKADA. Namun, karena yang mengalami penderitaan ini adalah sesama saudara kita orang Ngada, maka dana dibagi dengan besaran yang sama  Kepada tujuh kepala keluarga, baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum menjadi anggota IKADA. 

Ketua IKADA lebih lanjut mengajak kepada empat kepala keluarga yang belum menjadi anggota IKADA, agar jangan jalan sendiri di tanah rantau ini, mari bergabung bersama IKADA. 

"Saat ini keluarga bapak/ibu yang mengalami penderita, bisa mungkin suatu saat giliran keluarga saya yang alami, maka saat itu bapak/ibu membantu keluarga saya, kita saling membantu dalam kebersamaan melalui wadah IKADA ini," ajak Sipri dalam nada persaudaraan.

Sementara ketujuh keluarga yang dikunjungi, dari masing-masing tempat penampungan sementara, memberikan reaksi penuh haru, sambil mengucapkan terima kasih kepada semua saudara yang telah rela menyumbang dan kepada IKADA yang telah berupaya mencari solusi dan menyalurkan bantuan kepada mereka.

Ada salah satu kepala keluarga mengakui, bahwa setelah kejadian penggusuran rumah tinggalnya, baru IKADA satu-satunya yang punya kepedulian terhadap kami sekeluarga.  

Kemudian, masing-masing dari empat kepala keluarga yang belum menjadi anggota IKADA,  menyatakan sikap untuk bersedia bergabung pada salah satu paguyuban IKADA.

Markus Mehan yang isterinya asal So'a, sambil terisak haru dan beruraian air mata menuturkan, "kami sekeluarga sangat bersyukur kepada Tuhan Maha Kasih yang telah menggerakan sesama saudara untuk bisa membantu, dan kami mengucapkan terima kasih  kepada para penyumbang, dan kepada bapak Ketua dan semua pengurus IKADA yang telah dengan rela hati membantu kami, semoga tetap sehat dalam Berkat Tuhan, dan semoga organisasi IKADA ini lebih maju, dalam berkarya penuh kasih bagi semua orang Ngada di Kupang."

Yesi Beileza Usboko, dalam tutur penuh haru menaruh harapan kepada divisi Hukum dan HAM IKADA, agar bisa membantu mereka, sebab perkara ini masih ada ruang hukum yang masih dalam proses selanjutnya.

Ketujuh Kepala keluarga korban penggusuran, yaitu Markus Mehan (Istri asal Soa), Frans Sely Tokan (istri asal Riung), David Sarmento (Paguyuban Naruwolo), Fredy Lele (Paguyuban Israel), Oktavianus Asten (istri asal So'a), Conradus Beileza (Paguyuban Kelitei), dan Klemens To'e (isteri asal Sarasedu Golewa). **(go)

Iklan

Iklan