Ini Capaian Kinerja UPT Penda NTT Wilayah Sumba Timur Tahun 2023


Kupang, mutiara -timur.com // UPT.Pendapatan Daerah Provinsi.Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, sepanjang Tahun 2023, terus melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ada di wilayah Sumba Timur.

Terobosan dan inovasi yang dilakukan diantaranya, Samsat Pasar (SAMPAR), Samsat Keliling (SAMLING), Jemput Bola Pelayanan (JEMPOLA) dan juga Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang sadar Pajak kendaraan bermotor, Operasi penertiban Dokumen Pajak kendaraan, Informasi Keliling melalui Pengeras Suara dan juga terus menjalin kerja sama dengan Pemkab Sumba Timur, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja, Instansi terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan juga masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

Ini, dibuktikan dengan realisasi akhir penerimaan Tahun 2023, setelah penutupan Loket Samsat Sumba Timur, tercatat penerimaan sebesar Rp.20.264.916.891, atau 78,37 Persen dari total target yang ditetapkan untuk UPT Pendapatan Daerah NTT, Wilayah Sumba Timur pada Tahun Anggaran 2023. Realisasi penerimaan Tahun ini, melampaui atau meningkat dari realisasi  penerimaan Tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp.3.019.818.960 atau naik sebesar 11,67 Persen dari total target.

Hal ini,.disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS melalui Rilisan, yang disampaikan kepada media, pada tanggal 29 Desember 2023.

Dikatakanya bahwa torehan hasil yang dicapai tidak terlepas dari kerja sama dan kolaborasi yang dijalin Tim UPT dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumba Timur. 

Oleh karenanya, patut menyampaikan terima kasih kepada semua elemen terkait, kiranya kerja sama dan dukungan, tetap dan terus dijalin untuk peningkatan PAD NTT, yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor di tanah "Matawai Amahu Pada Jara Hammu" di Tahun 2024.

Diharapkan kepada pemilik kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Sumba Timur, untuk semakin sadar dan taat pajak, cerdas memilih dan memiliki kendaraan yang sudah beralamat dalam wilayah, segera mengalihkan alamat kendaraan beralamat luar Provinsi ke dalam wilayah. 

Sehingga memiliki tanggungjawab dan kontribusi membangun dari pajak yang dibayarkan dan juga tidak menguras quota bahan bakar kendaraan yang diperuntukan bagi masyarakat, berdasarkan jumlah Potensi kendaraan yang ada, sebagai upaya menciptakan masyarakat yang sadar dan taat Pajak untuk mewujudkan Sumba Timur yang Maju dan NTT sejahtera, tutupnya.*()

Iklan

Iklan