Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus, LLDIKTI XV NTT Aktifkan Satgas PPKS

Kupang, mutiara-timur.com // Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XV NTT mulai mengambil tindakan serius dalam menangani masalah pelecehan seksual di lingkungan kampus dengan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pengaktifan Satgas PPKS ini menjadi langkah proaktif dalam melindungi civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dari ancaman pelecehan seksual yang semakin merajalela.

Menurut Kepala LLDIKTI XV, Prof. Adrianus Amheka, langkah ini sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021, yang mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk membentuk Satgas PPKS.

"Pembentukan Satgas PPKS ini adalah untuk memastikan civitas akademika juga mahasiswa-mahasiswi terbebas dari pelecehan dan kekerasan seksual," ungkapnya.

Satgas PPKS bukan hanya sekadar wadah formal, melainkan merupakan upaya konkret dalam mencegah dampak negatif dari pelecehan seksual yang dapat memicu kekerasan lain di lingkungan kampus.

Di NTT, hingga saat ini, baru satu kampus yakni Universitas Kristen Wira Wacana Sumba Timur yang sudah membentuk Satgas PPKS. Namun, proses pembentukan Satgas PPKS sedang berjalan di 32 PTS, dengan beberapa di antaranya sudah memiliki akun portal PPKS.

Koordinator Satgas PPKS LLDIKTI XV NTT, Jasinta Ernie, menegaskan bahwa pihaknya telah siap menerima pengaduan terkait pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan Tinggi. Kerahasiaan pelapor akan diutamakan dan pendampingan akan dilakukan secara menyeluruh.

Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan lingkungan kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika untuk berkembang dan belajar tanpa rasa takut akan pelecehan seksual. *(de)

Iklan

Iklan