Tanda Tangan Kertas Kosong, Sebelum Pencairan Dana Seroja, Kami Heran: Warga Noelbaki

Kupang, mutiara-timur.com // Pencairan Dana Seroja bagi 97 Keluarga korban kerusakan rumah tinggal prosesnya terkesan aneh dan dicurigai warga.

Hal itu terjadi ketika pemerintah melalui RT untuk menemui warga korban yang telah terverifikasi sebelumnya dan telah ditetapkan klasifikasi kerusakan rumahnya, ringan, sedang dan berat dan juga sudah mengetahui besaran dana yang akan diperolehnya.

Alhasil apa yang terjadi, muncul ketua RT datang membawa kertas kosong tanpa isi apapun minta tanda tangan, demikian ucap beberapa warga pada saat bertemu awak media Minggu,(20/1/2024) di Kantor GNPK Kabupaten Kupang, Noelbaki.

"Kami baru paham ketika melihat pencairan dana ada pemotongan seperti ini, ternyata perbuatan untuk mengambil hak kami sudah mulai dengan tanda tangan kertas kosong itu," ungkap seseorang warga perempuan yang tak sempat sebut namanya.

Senada dengan itu, salah satunya warga yang lain mengatakan,"sewaktu diminta tanda tangan oleh RT saya berusaha bertanya tapi RT suruh tanda tangan saja ini permintaan dari desa. Tanpa menjelaskan maksud lebih jauh, ternyata berkaitan dengan proses pencairan Dana Bantuan ini. Aneh rasanya cara-cara seperti ini."

Lain lagi dengan Dominggas Euricques, sempat menjadi narasumber ketika diinterview. Ia dengan tegas menuntut keadilan pemerintah Kabupaten Kupang untuk kembalikan hak mereka, bila pemotongan itu adalah tindakan yang salah. Karena menurutnya tak mungkin dana bantuan pusat yang telah ditetapkan sesuai undang-undang dan peraturan dipangkas.

"Saya mengharapkan pemerintah kembalikan hak kami yang sudah dipotong. Bagaimana rasa keadilanmu terhadap kami orang bodok ini. Tidak mungkin Dana bantuan Pusat yang merupakan kebaikan hati mereka untuk kami korban seroja di suruh dipotong. Kan kita nonton di tv atau baca di media ditegaskan dana itu untuk korban dilarang diambil tapi harus serahkan semua. Itu hak kami. Kalau mau potong harus terbuka dan jelaskan kepada kami apa maksudnya, jangan mengada-ada,"ujarnya.

Dana Seroja yang dipotong oleh pemerintah Kabupaten Kupang sesuai data GNPK mencapai Rp.1,6 M. Pemotongan itu sangat besar terjadi pada setiap keluarga dampak Seroja, Rp. 25 juta di potong Rp 15 juta, Rp 50 juta dipotong Rp. 25 juta, dan ada Rp. 50 juta dipotong Rp.40 juta. Warga 97 Keluarga itu sudah berulang kali meminta GNPK Kabupaten Kupang bantu mencarikan solusi tapi hingga kini belum ada kejelasan.

"Saya selaku ketua telah berupaya bersama untuk mencari jalan keluar agar persoalan ini diselesaikan tapi belum juga terwujud. Beberapa kali membawa mereka mengecek di bank BRI tapi diminta rekomendasi dari BPBD, dan tidak jelas juga lalu ke Bupati tapi jawaban di kembalikan ke Kas, Kas yang mana. Ini tidak jelas jadi saya minta GNPK Pusat bersama-sama KPK Audit Dana tersebut," pinta Carlos da Costa Ricard Ketua GNPK Kabupaten Kupang. *(usgo).

Iklan

Iklan