Kupang, mutiara-timur.com // Warga Noelbaki bagi korban badai Seroja yang dipotong dana bantuan tanpa alasan yang jelas dan dipercayai, bagaikan pepatah, "sudah jatuh tertimpah tangga," tak menerima tindakan tersebut. Warga yang berjumlah 97 Kepala Keluarga itu terus berjuang mencari keadilan dan menuntut haknya diperjelas. Reaksi mereka itu sampai ngamuk, berontak di ruangan kerja Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Demikian Fernando M Soares sebagaimana David Son Soares dan Dominggas Euricques kepada media di kantor Gerakan Nasional Penindakan Korupsi (GNPK) Kabupaten Kupang di Noebaki Minggu,(21/1/2024).
"Uang bantuan badai Seroja yang harus kami terima sesuai kriteria ada rusak sedang 25 juta dipotong 15 juta, 50 juta ada dipotong 25 juta dan 40 juta membuat kami tidak terima. Kami berusaha meminta pertanggungjawaban Bupati. Saya sampai ngamuk, marah bupati, baru dia bilang uang yang dipotong itu aman, tidak kemana-mana ada disimpan di rekening BNPB Pusat," ungkap Fernando.
Fernando tidak terima sebab dana itu telah melalui proses sampai adanya SK pusat terekap penerima bantuan itu by name, by address dari pusat tapi sampai daerah pelaksanaan realisasi beda ada SK baru lagi.
"Kami keberatan sekali bapak, karena bantuan itu sudah ada SK dari pusat dan terekap by name, by address, tapi kenapa Bupati buat SK baru lagi dengan nomor 636, tertanggal 10 Juni tentang verifikasi, survei ulang,"kata Fernando.
Keberatan Fernando mewakili warga yang lain karena berdasarkan berita atau informasi diberbagai media dana itu diperuntukan bagi korban Seroja sesuai SK Pemerintah Pusat. Sikap tak menerima kebijakan Bupati Kupang disampaikannya, karena Bupati dengan tegas dalam jumpa pers Januari 2022 bahwa pencairan sesuai SK Pusat.
"Pencairan dana itu sudah disiarkan berbagai media bahkan Bupati sendiri telah melakukan konpherensi pers 13 Januari dengan tegas mengatakan, bahwa pencairan Danan itu harus sesuai dengan SK Pusat by name, by address gunakan itu. Tetapi setelah di lapangan dia buat lain lagi dengan menerbitkan SK baru. Itu yang kami keberatan dan bertengkar lama dan dia bilang uang aman," jelasnya.
Tuntutan warga ini telah menjadi perhatian khusus oleh GNPK Kabupaten Kupang yang selalu mendampingi dan memfasilitasi perjuangan warga korban Seroja itu. Dihadapan media, Carlos da Costa Ricard, Ketua GNPK meminta agar KPK Audit Dana bantuan yang terpotong hingga Rp. 1, 6 Milyar seperti data daftar penerima dana bantuan yang dimiliki.
"Kami dari GNPK yang telah kami lakukan pertama kami buat surat tujukan ke Bupati minta data. Pertama, kedua dan ketiga tapi surat kami tidak ditanggapi, maka kami buat resume kirim ke GNPK Provinsi untuk ditindaklanjuti. Ternyata juga tidak dihiraukan GNPK Provinsi, tetapi ibu ketua GNPK Provinsi sendiri bertemu bapak Bupati dua kali berturut-turut. Lalu datang ketemu saya minta saya ke Bupati untuk terima uang, saya berkeberatan. Bupati mau kasih uang itu uang apa, kalau uang pribadi itu lain. Kebetulan ada Kasus ini baru Bupati mau kasih saya, saya tidak mau sampai detik ini," tutur Ketua.
Dilanjutkannya, "Oleh karena itu saya minta pemerintah kalau bisa harus segera turun tangan. Karena rakyat sekarang terus menunggu dan rakyat terus datang kepada saya untuk menagih, suruh saya siang malam tanya terus soal dana tersebut.
Karena itu saya minta kepada GNPK Pusat untuk diperhatikan, agar segera turun tangan bersama-sama KPK untuk audit baik dana maupun dokumen-dokumen yang ada supaya masalah ini cepat selesai."
Ketua GNPK juga mempersoalkan tentang pembayaran gelombang kedua Seroja. Dikatakannya gelombang kedua mereka tidak tau, kenapa tiba-tiba ada lagi pembayaran seperti itu.
"Gelombang kedua itu kami tidak tau, tiba-tiba akan bayar lagi gelombang kedua, jangan-jangan uang masyarakat yang dipotong itu dialihkan ke yang lain. Kalau memang ada Seroja lagi pemerintah harus mengajukan lagi usulan baru bukan potongan uang itu alih ke yang lain. Ini yang saya harapkan agar pemerintah segera turun tangan," ujar Carlos.
Beliau juga merasa heran, bahwa selain kriteria dana bantuan kerusakan ringan Rp.10 juta, sedang Rp. 25 juta dan berat Rp. 50 juta, tapi ada lagi rekening Rp.15 juta. Menurutnya jumlah seperti ini masuk kriteria mana lagi.
"Kita nggak tahu, ada juga di rekening muncul 15 juta potong 5 juta terima 10. Ini kriteria apa lagi. Padahal sebenarnya ada itu 10 juta rusak ringan, 25 juta sedang dan 50 juta berat. Semua informasi Ini saya sudah laporkan ke Provinsi dan Pusat. Karena kita punya data rekening dari 97 Korban Seroja itu dengan total pemotongan sekitar Rp.1 M lebih. Dugaannya katanya, dana itu kembali ke Pusat, kemudian disampaikan setor ke kas, kas mana kita tidak tahu," tutur Carlos da Costa Ricard. *(usgo)