Rumah Tangga DPC PKB Matim, "Adem-Adem tapi Panas Dalam"

Borong, mutiara-timur.com // BERDASAR investigasi media ini Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  Kabupaten Manggarai Timur-Matim, kelihatannya sedang adem-adem saja namum dibalik itu "ternyata sedang mengalami panas dalam". Informasi ini dari berbagian sumber yang terpercaya dan akurat. 

Terciumnya, keretakan rumah tangga partai yang didirikan oleh "tokoh pluralisme

 Gus Dur" di Matim tersebut "Diduga ada pihak ketiga" yang mengganggu ketetraman rumah tangga PKB Matim yaitu antara Ketua DPC PKB Yohanes Rumat (YR) dan Sekretaris DPC PKB Tansisius Syukur (TS) Matim. 

Di ketahui gesekan tersebut terjadi sejak bulan Desember tahun 2022, yaitu tepatnya pada awal Januari tahun 2023, dimana pada saat itu ada kegiatan Musyawarah Kerja Cabang (Muscab) DPC PKB Matim di susupi pihak luar (pihak ketiga). 

Lebih lanjut, hasil peneluran media ini, ternyata terdapat 4 (empat) anggota DPRD fraksi PKB Matim yang dimotori internal PKB, atas nama "Tarsisius Syukur (TS)".

Pada waktu Muscab, TS CS menyatakan mosi tidak percaya, atau dengan kata lain "kudeta" terhadap ketua DPC PKB atas nama Yohanes Rumat,SE ke DPW dan DPP PKB di Jakarta.

Pernyataan mosi tidak percaya itu lebih kepada mefitnahan  "Yohanes Rumat" dengan tuntutan segera pecat atau turunkan dari jabatan sebagai ketua DPC PKB Matim". Saat itu, masa jabatan YR masih berlaku sampai tahun 2026. 

Untuk diketahui "dokumen mosi tidak percaya tersebut masih tersimpan dengan rapi dan baik oleh DPW PKB NTT maupun DPP KPB di Jakarta".

Menangkapi hal tersebut, sikap sang ketua DPC PKB Matim (YR) pun, menyelesaikan masalah tersebut dengan cara damai pada saat kegiatan Muspimcab, 

Dalam Muspimcab ditemukan terdapat 4 (empat) anggota DPRD Fraksi PKB Matim tidak membayar kewajibannya. Iuran atau kewajiban tersebut adalah suatu kewajiban bagi anggota partai, proses penyalurannya melalui ke rekening resmi milik DPC PKB Matim.

Perlu di terangkan sejak dilantik ke empat anggota DPRD Fraksi PKB Matim sampai pada saat Muspimcab diketahui ternyata terdapat rekening kembar milik partai atas nama DPC PKB Matim.

"Namun dalam hal ini tampa diketahui oleh ketua DPC PKB Matim yang sah atas nama YS 

Hasil temuan tersebut, ke empat 4 anggota DPRD fraksi PKB Matim, untuk membuat surat pernyataan dan memberikan peringatan keras dari DPW dan DPP PKB.

"saat dipanggil ke 4 anggota DPRD fraksi PKB Matim diingatkan secara keras dan memberi peringatan dengan membuat surat pernyataan DPW dan DPP PKB"

Jika saat ini, pengurus DPC PKB Matim akur dan baik-baik adanya, hal itu wajar karena berkaitan dengan tanggungjawab sebagai penjabat pengurus DPC PKB Matim tetapi "bukan akur" dalam artian yg lain, sehingga tanggunggjawab sebagai pengurus harus bisa dibedakan mana pekerjaan urusan PKB mana pekerjaan urusan pribadi. Beber dari sumber terpercaya...

Bila pada hari ini, tanggal 25/4 Balon Bupati dan Wakil Bupati Andreas Agas-Tarsisius Syukur ( Paket AKUR" datang mendaftar kan diri di Desk pilkada PKB Kabupaten Manggarai Timur-Matim. Tentunya Desk pilkada DPC PKB Matim menerimanya seperti kandidat yang lain, yang mendaftar di DPC PKB matim. 

Namun, aneh tapi nyata terdapat wara-wiri atau rumor versi "team paket AKUR, mengklaim Surat Keputusan (SK) DPP PKB telah ada atau di kantongi oleh  pasangan AKUR" seperti 

yang diumumkan atau yang diklaim saat tatap muka di semua tempat pertemuan oleh paket AKUR. 

"Nanum, nyatanya Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB belum ada". Terjawablah wari-wiri dari pasangan Andreas Agas dan Tarsisius Syukur (AKUR). 

Ini terbukti pasangan AKUR baru ikut mendaftar kan? secara resmi sekaligus mengendus rumor- rumor yang beredar di tengah masyarakat Matim termasuk SK bodong yang beredar di masyarakat Matim.

DPC PKB Matim, dalam hal ini terkait dengan pendaftaran paket AKUR di desk Pilkada PKB Matim tidak memberikan janji apa apa kepada pasangan siapa, baik yang mendaftar perorang. Karena dimata panitia team desk pilkada maupun dimata pengurus DPC PKB Matim bagi yang mendaftar dirinya di DPC PKB Matim adalah "memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai calon kandidat bupati/wakil bupati. 

Selanjutnya, para peserta yang mendaftaran, nantinya tugas desk pilkada diketahui ketua DPC PKB Matim, seluruh berkas akan diantar ke tingkat DPW PKB propinsi dan propinsi akan menerus ke DPP PKB. 

Keputusan akhir ada ditingkat pusat dan akan ada diuji kepatutan dan kelayakan dari semua bakal calon.**(yh/tim)

Iklan

Iklan