Samsat Sumba Timur adakan Gebyar Undian Kepada Pemilik Kendaraan Taat PKB

Waingapu, mutiara-timur.com// SAMSAT Sumba Timur, terus melakukan inovasi dan terobosan dalam upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Kali ini, Samsat Sumba Timur menggandeng PT Jasa Raharja NTT dan Bank NTT Cabang Waingapu, memberikan kejutan berupa Gebyar voucer berhadiah, kepada pemilik kendaraan bermotor, yang terkategori sadar dan taat pajak kendaraan selama masa pemberlakuan Peraturan Gubernur NTT, Nomor 20 Tahun 2024, tentang pemberian keringanan atau Amnesty Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal ini disampaikan Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare, SS didampingi Penanggungjawab PT Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Donny, S.Kom dan Kepala Bank NTT Cabang Waingapu, Yusuf Janggal Mawolu, S.Sos, di Kantor Samsat Sumba Timur pada Selasa, 25 Juni 2024.

Ia menambahkan bahwa Amnesty yang diberikan meliputi Pembebasan seluruh Denda Pajak, Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan kedua dan seterusnya, yang disertai pemberian Diskon Pokok Pajak sebesar 20 persen, khusus kendaraan yang mutasi dari luar Provinsi NTT.

Juga diberikan diskon sebesar 5 persen bagi pemilik kendaraan bermotor, yang melakukan pelunasan pajak melalui Payment online, yaitu payment Bank NTT dan Aplikasi signal, yang masa berlakunya sisa lima hari lagi dan akan berakhir pada tanggal 29 Juni 2024.

Diharapkan dengan gebyar hadiah yang diberikan, dapat meningkatkan animo masyarakat pemilik kendaraan untuk tepat waktu melunasi pajak. Sebab, dengan adanya kesadaran dan ketaatan, tentu akan ada peningkatan PAD NTT, yang bersumber dari Pajak kendaraan, yang berdampak pada besaran alokasi bagi hasil kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini.

Sementara itu, Penanggungjawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Donny, S.Kom menjelaskan bahwa Gebyar Voucer berhadiah ini, bersumber dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jasa Raharja Cabang NTT, berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT dan juga Bank NTT Cabang Waingapu.

Apresiasi yang diberikan, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di daerah ini, untuk senantiasa sadar dan taat pajak, guna mewujudkan Sumba Timur, bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaligus ada peningkatan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Kepala Bank NTT Cabang Waingapu, Yusuf Janggal Mawolu, S.Sos,.yang juga putra Sumba Timur, diminta komentarnya mengatakan bahwa, Bank NTT sebagai Mitra Kerja, memberikan apresiasi dan mendukung penuh terhadap segala upaya, terobosan dan inovasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Ia mengajak masyarakat Sumba Timur bahwa Taat pajak kendaraan bermotor, menambung dan bertransaksi di Bank NTT, adalah bagian kita telah turut membagun NTT dan Sumba Timur yang lebih maju, tutupnya. *(gw)

Iklan

Iklan