Waingapu, mutiara-timur.com // Sejak senin, 08 Juli sampai dengan Rabu, 10 Juli 2024, Samsat Sumba Timur menggelar kegiatan operasi bersama, Penertiban Dokumen Pajak Kendaraan bermotor, menggandeng mitra Samsat diantaranya, Sat Lantas Polres Sumba Timur, Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur dan Anggota Polisi Militer.
Sasaran dari kegiatan Operasi bersama ini adalah Dokumen Pajak kendaraan bermotor yang tertunggak dan terlambat membayar pajak, Kelengkapan Kendaraan dan juga Surat Uji Kendaraan Bermotor (KIR), Edukasi kepada Pemilik Kendaraan Plat Luar wilayah untuk segera alihkan alamat, penggunaan Helm Standar dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Hal ini, disebutkan oleh Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Oktavianus Mare, SS bersama Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU Jefri Kota, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Ir Marthen Saul F.Ndolu dan Penanggungjawab Jasa Rahma Dony, S.Kom disaat kegiatan Operasi Gabungan, yang berlokasi di Terminal Pandawai, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai pada, Rabu 10 Juli 2024.
Ia menuturkan bahwa kegiatan serupa, akan tetap dan terus di gelar, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat, yang ada di daerah ini, untuk senantiasa sadar dan taat pajak kendaraan bermotor.
Ia menyayangkan bahwa, selama gelar operasi, terjaring kendaraan milik Oknum ASN dan Pegawai di Sumba Timur, yang telah menunggak dan terlambat dari satu hingga lima Tahun. Sesungguhnya, ASN dan Pegawai, menjadi pelopor gerakan sadar dan taat pajak kendaraan, guna mewujudkan Sumba Timur bebas dari tunggakan Pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur, IPTU, Jefri Kota dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Rahma Dony, senada mengatakan bahwa, kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas masih rendah, baik dalam hal kepemilikan dokumen, kelengkapan kendaraan dan juga penggunaan helm standar.
Oleh karena itu, kita terus melakukan memberikan edukasi dan sosialisasi, tentang sadar berlalu lintas guna menciptakan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Ini, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sumba Timur, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur, Juslianus Abraham Koli, S.Pt melalui Kabid Lalu Lintas, Ir. Marthen Saul F.Ndolu mengatakan bahwa, mendukung penuh upaya untuk meningkatkan pendapatan Daerah melalui Pajak Kendaraan bermotor di Wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Ia menyebut bahwa selain Pajak kendaraan dan kelengkapan kendaraan, juga menyasar kendaraan roda empat, yang belum melakukan uji KIR atau masa Uji KIR telah berakhir. Ini dimaksudkan, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya, tutupnya. *(usw)