Jerry Manafe Menghambat, Dahulukan Perkara Besar Belum Tentu Dapat daripada Perkara Kecil untuk Tuhan

Mutiara-timur.com || RUDY Tonubesi kuasa hukum Yayasan Misi Agape Kupang menegaskan pernyataan Jerry Manafe soal peralihan status hak kepemilikan tanah Misi Agape Kupang, dirinya tidak menghambat adalah Menghambat. Karena kelihatan lebih mementingkan perkara besar untuk rebut kuasa pada Pilkada 2024  Kabupaten Kupang dengan berbagai alasan, daripada urusan kecil hanya tanda tangan balik nama sertifikat tanah sebagai pengurus lama ke pengurus baru di Notaris.

Hal ini disesalkan Rudy Tonubesi ketika memberikan pernyataan kepada media Sabtu, (26/10/2024) di Kota Kupang menanggapi Jerry Manafe yang mengatakan ia tidak berupaya menghambat atau menghalangi proses perubahan akta tanah pengurus lama ke yang baru.

"Beta memang sudah baca berita tanggapan pak Jerry khususnya usah saudara  menempati janji saudara dalam rangka menyerahkan secara tuntas salah satu aset yang dipunyai yayasan misi Agape Kupang. Itu berupa sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Kelapa Lima dan memang sejak awal yayasan ini ketika mengelola lembaga pendidikan di tempat itu akan dibangun gedung sekolah," ungkap Rudy.

Rudy Tonubesi menyesalkan pernyataan Jerry Manafe, dia tidak menghambat padahal sekarang ada hambatan yang dialami panitia pembangunan sekolah. Akibat legalitas  peralihan hak kepemilikan tanah Yayasan Misi Agape belum beres.

"Terhambatnya  pelaksanaan pembangunan itu, ketika panitia semua sudah terbentuk, persoalan administrasi yayasan selama ini masih tertunda, dalam rangka memperbaiki status hukumnya sebagai badan hukum.

Jika  sudah selesai tentu urusan berbagai perizinan untuk mengawali proses pembangunan sekolah itu sudah berjalan. Tapi ini belum masih ditunggu perbaikan pembaharuan dokumen kepemilikan tanah tersebut. Jadi yang minta kita untuk urus saja lebih dahulu dengan menggunakan sertifikat tanah atas nama mereka itu kan kalau orang hukum yang ngomong begitu saya anggap itu bodoh. Orang hukum harus tahu  bagaimana prosedur yang harus ditempuh untuk melakukan aktivitas pembangunan itu," ulasnya.

Kuasa hukum Yayasan Misi Agape Kupang ini melihat alasan yang dibuat-buat Jerry Manafe itu ada dua, pertama Jerry tak mengerti atau paham hukum berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah, dan yang kedua Kesibukan Kampanye Pilkada.

"Kan tidak mungkin kita bangun di atas tanah yang masih terdaftar nama orang lain, nah di Kota Kupang, dan apalagi beliau kan juga bekas pejabat publik. Jangan sampai ketika kita ikut dia punya omongan dan bangun dahulu baru urus sertifikat, lalu Pol PP datang gebrek terus bongkar itu kan pekerjaan  bodoh yang dilakukan bagi orang hukum. Apalagi dia mengakui saya dan dia sama-sama orang hukum. Bagi saya ini dia hanya mengklaim sama-sama orang hukum, tapi memahami tidak sama. Mungkin dia memahami hukum dari aspek politik, tapi itu putar balik bagi saya. Orang hukum bicara benar ya benar, janji ya tepati janji, itu pertama,"papar Rudy mantan anggota DPRD Kota Kupang.

Rudy Tonubesi melanjutkan, yang kedua Jerry Manafe beralasan sibuk turun ke desa-desa untuk memperoleh dukungan suara dari masyarakat. Di sini menurutnya Jerry Manafe mementingkan hal yang besar, merebut kekuasaan dan mengorbankan hal yang kecil. Jerry dinilai tidak paham,  justru menyelesaikan yang kecil ini menjadi tolok ukur mencapai yang besar. 

"Yang kedua beliau juga bilang, beliau sibuk sekali ini, semua orang ini sibuk. Lagi pula kesibukkan dia sekarang ini kalau kita mau bicara dalam konteks apa namanya Pilkada, ini kan dia ingin keliling kabupaten Kupang begitu. Tapi urusan ini tidak lama ke notaris, kita apresiasi atas semangat dan kemauan sebelumnya, dia yang mengantar surat-surat untuk urusan notaris. Kita lihat memang secara sadar dia mau menyerahkan sertifikat ini, tapi tinggal tanda tangan saja dia alasan sangat sibuk sekali. Ini pekerjaan aneh," kritik Rudy.

Rudy juga mengatakan sementara dua pengurus Yayasan, Pak Marcel dan ibu Wendi sudah tanda tangan dan dua orang pengurus lagi dihubungi  mereka juga bersedia tapi menunggu Pak Jerry tanda tangan duluan. 

Karena itu kuasa hukum Yayasan Misi Agape Kupang ini mengingatkan, ,"kita pengurus gereja paling tidak kita juga paham, apa sebenarnya yang diajarkan oleh Tuhan Yesus kepada kita. Setia dulu pada perkara kecil, baru kita ke perkara yang besar. Malah beliau balikan firman Tuhan lagi ni dahulukan perkara-perkara besar yang belum tentu dia akan dapat."

Dikatakannya pula walaupun polemik hal ini sangat panjang, karena Jerry Manafe masih alasan tidak tandatangan, namun itu ternyata bahwa kawan-kawannya tidak sepemahaman dengannya, terutama dua pak Marcel dan ibu Wendi. Mereka memahami benar tanggung jawab mereka untuk bagaimana memberikan dukungan supaya proses pelayanan di gereja Agape ini bisa berjalan dengan baik.

"Terima kasih banyak kepada Pak Marcel dengan ibu Wendi  secara sadar selain dari sisi mereka sebagai manusia yang bersosial  dan juga mereka sebagai warga gereja GMIT yang sadar akan pentingnya pengurusan ini untuk memperlancar pelayanan di gereja GMIT. Apalagi ini yayasan kita sepakati sebagai BP2J, Badan Pembantu Pelayanan Jemaat. Jadi kalau sudah seperti itu berarti itu bagian daripada pelayanan kita pada warga gereja yang juga masyarakat.Kalau saya bilang pelayanan kepada umat Tuhan,"kata Rudy.

Kepada Jerry Manafe mengingatkan dan himbau, "Pak Jerry, pak Jerry,  saya himbau dan saya cuma minta satu saja bu (saudara) jangan lupa, bahwa ini urusan ini lebih penting daripada semua gerakan yang bu lakukan banyak-banyak, yang lebih penting turun keliling Kabupaten Kupang menawarkan diri dari desa ke desa. Percuma bu bekerja itu, tapi mengabaikan hal kecil yang jauh lebih penting."  ***(Usgo/tim)





Iklan

Iklan