Aliansi Pembelaan Akar Rumput Bongkar Dugaan Kongkalikong BPN dalam Sengketa Tanah: Jalan Umum Jadi Milik Pribadi

Kupang, mutiara-timur.com || SENGKETA tanah dengan sertifikat nomor 157 di Namosain kembali memicu gejolak masyarakat setelah terungkap adanya dugaan praktik tidak transparan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ketua Ikatan Paguyuban Fatirosa (IPF), Joy Sadipun, yang juga tergabung dalam Aliansi Pembelaan Akar Rumput, mendesak pemerintah dan DPRD untuk turun tangan menindak oknum yang diduga bermain dalam sengketa ini.

Menurut Joy, berdasarkan informasi masyarakat, tanah bersertifikat tersebut memiliki batas timur berupa jalan umum yang telah lama dimanfaatkan warga untuk berbagai keperluan, termasuk jalur evakuasi dan tempat berlabuh perahu saat musim badai. Namun, jalan tersebut kini diklaim sebagai milik toko NAM, yang diduga secara sepihak menutup akses masyarakat.

"Kami telah mengumpulkan keterangan dari tokoh masyarakat dan ahli waris yang memastikan bahwa pada saat transaksi jual beli, jalan itu memang ada dan diperuntukkan untuk umum. Penutupan jalan ini jelas merugikan masyarakat," tegas Joy. Ia juga menambahkan bahwa jalan tersebut menjadi jalur vital untuk kegiatan tradisional seperti "makan meting" dan akses masyarakat ke muara yang disebut "kali mati."

Kondisi semakin pelik ketika terjadi kecelakaan laut di dekat lokasi tersebut. Tim SAR yang ingin memberikan pertolongan kesulitan mencapai lokasi karena akses jalan telah ditutup. "Hal ini sangat membahayakan nyawa masyarakat. Penutupan jalan ini bukan hanya soal sengketa tanah, tapi juga soal keselamatan warga," ujar Joy dengan nada geram.

Dugaan kecurangan kian mencuat setelah ditemukan fakta bahwa pada 21 Maret 2024, BPN melakukan pengukuran menggunakan sertifikat nomor 884, bukan nomor 157 yang menjadi objek sengketa. Joy menduga adanya kongkalikong antara pihak tertentu dengan oknum BPN.

"Kami meminta DPRD dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jika ada oknum BPN yang terlibat, mereka harus ditindak tegas. Jangan biarkan hak masyarakat dirampas oleh kepentingan segelintir pihak," tandas Joy.

Masyarakat Namosaian berharap adanya solusi cepat dan tegas dari pemerintah agar akses jalan umum dapat dikembalikan dan hak-hak warga tetap terjamin. Sengketa tanah ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat kecil dari praktik-praktik yang merugikan.*(go)


Iklan

Iklan