Kupang, mutiara-timur.com ||ALIANSI Pembela Masyarakat Akar Rumput yang terdiri dari Ikatan Paguyuban Fatirosa (IPF),, PMKRI Pemuda Katolik dan Pemuda R7 menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Kupang hari ini Senin,(9/12/24). Mereka menuntut DPRD segera mengambil tindakan tegas terhadap sengketa tanah di Kelurahan Namosain yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam aksinya, masyarakat menuduh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlibat kongkalikong dengan pengusaha pemilik Toko NAM, yang diduga menjadi pihak yang diuntungkan dalam sengketa ini.
Bahkan, DPRD Kota Kupang pun turut disorot oleh demonstran, yang menilai lembaga tersebut tidak serius dalam menyelesaikan persoalan yang telah membuat warga frustrasi.
"DPRD ini seharusnya menjadi wakil rakyat yang menyelesaikan masalah, tapi sampai sekarang hanya diam. Ini membuat kami semakin stres dan tidak percaya lagi kepada mereka," teriak salah satu orator.
Demonstrasi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan massa meminta DPRD segera menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas tuntutan mereka, termasuk desakan agar izin terkait pengelolaan tanah yang diduga bermasalah dicabut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Kupang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.