Kejati NTT: Korupsi Kini Melibatkan Kalangan Muda Usia 25 Tahun

Kupang, mutiara-timur. com || KEPALA Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Todung Allo, dalam kuliah umum yang digelar di Universitas Persatuan Guru  1945 NTT (UPG 1945 NTT) hari ini, Kamis,(5/12/24) di aula  Eltari Provinsi NTT mengungkapkan, keprihatinannya terhadap fenomena korupsi di Indonesia yang semakin melibatkan kalangan muda.

“Korupsi dewasa ini tidak lagi hanya dilakukan oleh mereka yang berusia tua atau berada di posisi senior. Fenomena yang kita hadapi sekarang adalah keterlibatan anak muda, bahkan di usia 25 tahun,” ujar Zet Todung Allo di hadapan para mahasiswa dan akademisi.


Pada forum ini Zet menyoroti berbagai kasus korupsi yang melibatkan generasi muda, termasuk di sektor pemerintahan, swasta, hingga lembaga non-profit. Ia menyebut bahwa akses yang lebih mudah terhadap kekuasaan dan pengaruh, ditambah lemahnya integritas dan pengawasan, menjadi faktor utama.


Menurut Zet, peran kampus dalam membentuk karakter generasi muda sangat penting untuk memutus rantai korupsi. “Mahasiswa adalah garda terdepan dalam perubahan. Jika sejak dini ditanamkan nilai integritas dan kejujuran, kita dapat mencegah keterlibatan mereka dalam praktik korupsi,” katanya.


Kuliah umum ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa. Beberapa di antaranya menyampaikan pandangan mereka tentang pentingnya transparansi di berbagai sektor. Zet Todung Allo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab semua pihak, terutama generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati NTT untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Kuliah umum tersebut diakhiri dengan seruan bersama untuk memerangi korupsi dan membangun budaya integritas di NTT. *(usgo)


Iklan

Iklan