Maluku Utara, mutiara-timur.com ||
KETEGANGAN Meledak dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Provinsi Maluku Utara (Malut), Tiga Saksi Paslon Walk out.
Demikian rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Maluku Utara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut pada Kamis, 5 Desember 2024, kemarin, berakhir ricuh setelah tiga saksi pasangan calon (paslon) memilih walk out sebagai bentuk protes.
Insiden ini terjadi di kantor KPU Malut, Kota Sofifi, dan menambah ketegangan dalam proses rekapitulasi yang sejatinya diharapkan berjalan lancar. Rapat pleno dimulai dengan rekapitulasi suara dari Kota Ternate, diikuti oleh Halmahera Selatan dan Kota Tidore Kepulauan. Namun, ketegangan memuncak saat pleno memasuki tahap rekapitulasi untuk daerah lainnya pada pukul 21:09 WIT.
Suasana semakin memanas setelah saksi paslon 01 Sultan Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan (HAS), Rifai Achmad, membanting meja dan memutuskan untuk walk out. Aksi ini diikuti oleh saksi dari paslon 02 Aliong Mus-Sahril Thahir (AM-SAH) dan paslon 03 Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA).
Dalam wawancara usai kejadian, Rifai Achmad menjelaskan alasan di balik aksi walk out tersebut. Menurutnya, Ketua KPU Malut, Mohtar Alting, tidak lagi bersikap netral dalam memimpin rapat pleno. Ia mengkritik keras Mohtar yang dianggap sering membatasi hak saksi untuk berbicara dengan alasan yang dinilai tidak substansial. “Dia selalu mengebiri hak kami untuk berbicara, dengan alasan yang tidak jelas,” kata Rifai.
Kemarahan semakin memuncak saat Arifin Djafar, saksi dari paslon AM-SAH, tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Mohtar memotong penjelasan Arifin, yang dianggap sebagai tindakan keberpihakan terhadap pihak tertentu. Rifai pun menilai, “Mohtar memimpin sidang bukan seperti ketua KPU, tapi seperti ketua tim sukses. Ini yang membuat kami marah.”
Selain itu, Rifai mengungkapkan kebiasaan Mohtar yang selalu duduk bersama saksi dan tim sukses paslon 04 Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe setiap kali sidang diskors. “Bukan sekali dua kali. Setiap kali istirahat, Mohtar selalu duduk bersama paslon 04. Ini mencurigakan,” tegas Rifai.
Arifin Djafar menambahkan bahwa kemarahan saksi-saksi tersebut berakar dari ketidakadilan dalam memberikan kesempatan berbicara, terutama mengenai pelanggaran pemilu yang telah dilaporkan dalam form keberatan. “Kami merasa suara kami tidak didengar, sehingga kami memilih walk out dan menolak hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Malut,” ujar Arifin.
Saksi AM-SAH lainnya, Ibrahim, juga mengkritik keras tindakan Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, yang dianggap berpihak pada paslon 04. Ibrahim menilai langkah Abubakar sebagai pelanggaran berat yang merugikan proses pemilu. “Ini adalah kejahatan pemilu. Kami sudah interupsi, tapi tidak diberi kesempatan,” tegas Ibrahim.
Meski ketua KPU, Mohtar Alting, berusaha menenangkan suasana dengan meminta saksi untuk tetap tenang dan melanjutkan pleno, aksi walk out tetap dilakukan oleh saksi dari paslon 01, 02, dan 03. Sementara itu, saksi dari paslon 04, Sherly-Sarbin, tetap bertahan di ruang pleno.
Hingga berita ini ditayangkan, Mohtar Alting belum memberikan tanggapan terkait tudingan keberpihakan kepada paslon 04 atau mengenai tindakan walk out yang dilakukan oleh saksi dari paslon lainnya. Proses pleno ini semakin memanas dan menjadi sorotan terkait netralitas penyelenggara Pilkada di Maluku Utara. *()