Kupang, mutiara-timur.com || KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara pleno untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Proses pleno yang berlangsung transparan dan demokratis dihadiri oleh perwakilan dari pasangan calon, partai politik, dan Bawaslu Kota Kupang dan pengawas Kecamatan Pilkada Kota Kupang.
Berdasarkan data yang disahkan, pasangan Christian Widodo dan Serena Francis Nomor urut 5 berhasil meraih suara tertinggi dengan total 68.830 untuk rekapitulasi hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Periode 2024-2029.
Sementara itu, pasangan Jefri Riwu Kore dan Adinda Leburaya nomor urut 4 berada di posisi kedua dengan jumlah 50.093 suara, posisi ketiga Paslon no 2 Jonas Salean dan Alo Sukardan 41.300 suara, keempat Paslon no 3 George M Hadjoh - Ewalde Taek total suara sah 15.084 dan posisi kelima Paslon nomor urut 1 Aleks Foenay - Ishak Nuka 13.863 suara sesuai rekapitulasi hasil pemilihan walikota Kota Kupang oleh KPU Kota Kupang pada Jumat, (6/12/2024).
Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe , menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan transparan.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung proses pemilu ini, termasuk masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memberikan suara mereka," ungkapnya.
Hasil ini menandai kemenangan penting bagi pasangan nomor 5, yang sebelumnya telah menjanjikan sejumlah program unggulan, seperti peningkatan SDM, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengembangan ekonomi lokal.
Meski demikian, Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe mengingatkan bahwa hasil pleno ini bersifat final, namun masih dapat digugat melalui mekanisme hukum yang berlaku. Masyarakat Kota Kupang diharapkan tetap menjaga suasana kondusif dan menerima hasil Pilkada dengan sikap dewasa.
Dengan diumumkannya hasil ini, pasangan nomor 5 diharapkan dapat segera mempersiapkan diri untuk merealisasikan visi dan misi mereka demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. *(usgo)