Pelanggaran HAM Akibat Pesta Malam Hari dengan Musik Berlebihan, Prof. Dr. Yohanes Usfunan: Perlu Penertiban dan Pembatasan



Kupang - Prof. Dr. Yohanes Usfunan mengkritik kebiasaan pesta malam hari hingga larut dengan musik berlebihan yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada 7 Desember 2024, beliau menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menjaga ketertiban dan hak masyarakat lainnya.

"Jangan pesta berlebihan hingga merugikan orang lain. Pesta berdansa ini dulu berasal dari budaya asing seperti Belanda dan Portugis. Kita sudah memiliki tarian daerah yang mencerminkan budaya kita sendiri," ujar Prof. Yohanes.

Beliau juga mengingatkan bahwa kebebasan harus diimbangi dengan penghormatan terhadap HAM orang lain. Menurutnya, dalam UUD 1945 sudah ditegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan pemerintah. Namun, praktik pesta dengan kebisingan berlebih kerap mengabaikan prinsip tersebut.

"Kita perlu kritik diri. Kebebasan tidak berarti melanggar hak orang lain. Pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Yohanes menyinggung perlunya pembinaan terhadap organisasi masyarakat yang sering bertindak di luar batas. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan penataan terhadap organisasi semacam ini, termasuk mengevaluasi anggaran dasar dan tujuan mereka.

"Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia, tetapi tidak semua kebebasan merupakan bagian dari HAM. Contohnya, bunuh diri bukan HAM. Kita harus memahami perbedaan hak dasar, hak fundamental, dan hak konstitusional dalam konteks hukum dan politik," jelasnya.

Prof. Yohanes mengakhiri pernyataan orasi akademiknya dengan ajakan kepada para pemimpin daerah untuk mengeluarkan regulasi pembatasan terhadap kegiatan yang merugikan masyarakat. Ia juga meminta maaf jika pernyataannya dirasa kurang berkenan. *()

Iklan

Iklan