Mutiara-timur.com || Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang sempat divonis hukuman mati di Indonesia atas kasus narkoba, kini dipindahkan ke negaranya untuk menjalani hukuman lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah pemerintah kedua negara mencapai kesepakatan hukum yang memungkinkan Mary Jane Veloso untuk melanjutkan hukumannya di Filipina.
Mary Jane Veloso ketika menerima putusan ini dengan senang hati yang terlihat dari ekspresi wajahnya yang cerah ceria. Dalam Video Tok (VT) Info nasional dan VT lainnya Mary Jane tampil dengan semangat mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo, Yusril Izha Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia serta seluruh Rakyat Indonesia.
"Terima kasihku kepada bapak Presiden Prabowo, Terima kasih kepada bapak Yusri Izha Mahendra,
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Terima kasihku juga kepada seluruh rakyat Indonesia," ungkap Mary Jane lantang.
Indonesia menurutnya sudah menjadi bagian dari hidupnya, karena lama ia tinggal dan hidup di Indonesia selama dalam tahanan di lapas. Sebagai bagian dari Indonesia tentu punya pengalaman sangat berarti untuknya yang takkan dilupakan membuat dirinya mencintai Indonesia. Berulang kali Mary Jane berseru cinta Indonesia sambil membentuk hati dari jemari tangannya lambang love yang tampak di VT -VT tersebut.
"Indonesia adalah keluarga keduaku, aku cinta Indonesia, aku cinta Indonesia, love...love... Indonesia," serunya.
Kasus Merry Jane sempat menarik perhatian publik karena melibatkan jaringan peredaran narkoba internasional. Sebelumnya, Mary Jane ditangkap di Indonesia dan dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.
Namun, dalam perkembangan terbaru, hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya ditangguhkan, dan ia dipindahkan untuk menjalani proses hukum di Filipina sesuai peraturan setempat.
Keputusan ini menuai beragam respons, baik dari masyarakat maupun pemerhati hukum, terutama terkait kerja sama hukum antara Indonesia dan Filipina.
Pemerintah Indonesia berharap langkah ini tetap memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba, sementara pemerintah Filipina menjanjikan penegakan hukum yang adil di negara mereka. *(go)