Pj. Walikota Kupang Tetapkan 173 Rumah Khusus untuk Warga Terdampak Badai Seroja

Pj. Walikota Linus Lusi, S.Pd, M.Si

KUPANG, mutiara-timur.com ||Penjabat (Pj.) Walikota Kupang menandatangani SK penetapan penerimaan penyediaan rumah khusus di Manulai II, Kecamatan Alak, bagi warga terdampak badai siklon Seroja tahun 2021, Jumat malam, 20 Desember 2024.

"Pada malam hari ini saya telah menandatangani SK penetapan penerimaan penyediaan rumah khusus di Manulai II, Kecamatan Alak bagi warga terdampak badai silikon Seroja tahun 2021," ungkap Pj. Walikota Linus Lusi, S.Pd, M.Si, berdasarkan VT Kominfo Kota Kupang.

Perumahan khusus ini, lanjut Linus Lusi, telah dibangun oleh Pemerintah Kota sejak 2022 hingga 2023 dengan jumlah 173 rumah hunian. Rumah-rumah tersebut diperuntukkan bagi warga dari kelurahan terdampak, yakni: Kelurahan Oebufu (115 keluarga), Kelurahan Kolhua (6 keluarga), Kelurahan Bakunase (1 keluarga), Kelurahan Bakunase 2 (7 keluarga), Kelurahan Maulafa (13 keluarga), Kelurahan TDM (7 keluarga), Kelurahan Liliba (22 keluarga), dan Kelurahan Merdeka (2 keluarga).

Linus Lusi menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud keberpihakan dan kepedulian Pemerintah Kota Kupang terhadap warga yang terdampak berat akibat badai Seroja.

"Kami berharap rumah-rumah tersebut tidak boleh diperjualbelikan karena ini adalah bentuk perhatian dan komitmen negara lewat Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota dalam membangun rumah warga terdampak bencana silikon Seroja," ujarnya penuh harap.

Ia juga mengimbau warga yang menghadapi kendala untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota.

"Mari kita wujudkan Kota Kupang yang peduli. Bila ada warga yang mengalami hambatan segera berkoordinasi dengan kita di Pemerintah Kota Kupang supaya bisa diatasi secara arif dan bijaksana. Semoga perhatian Pemerintah Pusat ini benar-benar memicu rasa keberpihakan seluruh unsur Kota Kupang terhadap warga yang mengalami situasi dan kondisi seperti ini," tutupnya. *(go)


Iklan

Iklan