NTB, mutiara-timur.com || HARI ini, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka Agus Buntung. Rekonstruksi ini dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara.
Kasus ini mencuat setelah laporan korban yang mengalami pelecehan seksual di beberapa lokasi berbeda. Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan beberapa adegan yang diduga dilakukan terhadap korban. Proses ini disaksikan oleh penyidik, jaksa penuntut umum, dan pengacara tersangka untuk memastikan keabsahan fakta hukum.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Yusuf, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian agar penyidikan dapat berjalan transparan dan akurat. "Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan," tegasnya.
Kasus pelecehan seksual ini menyedot perhatian masyarakat luas karena dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung proses hukum dan memberikan ruang bagi korban untuk mendapatkan keadilan.
Proses rekonstruksi diharapkan menjadi langkah penting dalam upaya menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual lainnya. * (Diolah dari berbagai sumber)