Foto: Ilustrasi |
TTS, MT || Diduga, Feky Tabala bersama tujuh orang lainnya terlibat dalam perusakan fasilitas Gereja Kapela ST. Damianus Nonoboti dan rumah guru agama.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, pukul 16:00 WITA, di Gereja Kapela ST. Damianus Nonoboti, Dusun B, RT/RW 008/004, Desa Bokong, Kecamatan Toianas. Demikian salah satu media on line melansir peristiwa tersebut.
Diketahui, Feky Tabala dan rekan-rekannya berasal dari dua desa, yakni Desa Tuataum dan Desa Toianas. Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kelompok tersebut mendatangi rumah guru agama Kapela ST. Damianus Nonoboti dan langsung melakukan aksi perusakan. Mereka melempar viber, rumah, kursi, Patung Bunda Maria, dan Patung Tuhan Yesus tanpa alasan yang jelas.
Saat pemilik rumah mencoba menegur, pelaku tidak mengindahkan. Ketika pemilik rumah hendak meminta pertolongan, tidak ada tetangga yang bisa membantu karena rumah-rumah sekitar dalam keadaan kosong. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.
Kerusakan yang dilaporkan dalam aksi tersebut beberapa fasilitas, material gereja, yakni: 1 buah Patung Bunda Maria, 1 buah Patung Tuhan Yesus,1 buah viber air minum,1 rumah guru agama (rusak di bagian ventilasi) dan 3 kursi di Kapela ST. Damianus Nonoboti. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Saat ini, Feky Tabala bersama tujuh rekannya telah diamankan di Polsek Amanatun Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Identitas rekan-rekan pelaku masih dalam proses pendataan. *()