Bupati Kupang Terpilih Alumni Fakultas Hukum UPG 1945 NTT Dorong Kerja Sama dengan Pemda Kupang untuk Peningkatan SDM

Kupang – Salah satu alumni Fakultas Hukum Universitas PGRI 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) Yos Lede Bupati Kabupaten Kupang Terpilih, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung almamaternya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di daerah. 

"Dalam sebuah diskusi dengan pihak fakultas, ia mengungkapkan bahwa meskipun telah mencapai posisi penting, ia tetap menganggap UPG 1945 sebagai "ibu kandung" dalam perjalanan akademik dan profesionalnya," demikian Simson Lasi, S.H.; M.H Dekan dan dosen Fakultas Hukum kepada media Selasa (11/02/25).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah program yang berfokus pada peningkatan SDM di pedesaan, termasuk inisiatif "Kartu Kabupaten Pintar." Program ini diharapkan dapat membantu aparat desa di Kabupaten Kupang untuk mendapatkan pendidikan tinggi di bidang hukum,"ujarnya.

"Gagasan ini disambut baik oleh Fakultas Hukum UPG 1945, yang siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan program akademik dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kupang.

Kata Simson, menurut alumni tersebut, penguatan SDM di pedesaan sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kebijakan di tingkat lokal. 

"Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap desa di Kabupaten Kupang mengutus minimal lima orang aparatnya untuk kuliah di Fakultas Hukum UPG 1945. Biaya pendidikan mereka akan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah, sebagai bentuk investasi dalam pengembangan SDM,"jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum UPG 1945 menyatakan apresiasinya atas inisiatif ini dan berharap kerja sama ini dapat segera diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) setelah pelantikan pejabat daerah yang baru pada 20 Februari mendatang.

"Fakultas juga tengah menyiapkan berbagai strategi untuk menangkap peluang kerja sama ini, termasuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.

Tambahnya, "jika program ini berjalan sesuai rencana, dalam lima hingga enam tahun ke depan, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam jumlah sarjana hukum di desa-desa Kabupaten Kupang."

Langkah ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan. *(go).


Iklan

Iklan