Diduga Tak Selesaikan Pengisian PDSS SNBP 2025, SMKN 2 Kupang Buka Ruang Ketidakpastian bagi Siswa Berprestasi

Kupang,  Senin, 10 Februari 2025 – Dugaan ketidaksanggupan SMKN 2 Kupang dalam menyelesaikan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dari sumber yang bisa dipercaya juga akan berdampak memicu polemik. Sebab  akan terjadi sejumlah siswa berprestasi dari sekolah tersebut terancam kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri.

Winston Rondo, Anggota Komisi V DPRD NTT, menegaskan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan. "Warga belajar tidak boleh dikorbankan. Kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk mencari solusi, agar siswa semester akhir tetap bisa melamar ke perguruan tinggi negeri," katanya kepada media. Komisi V juga berencana memanggil Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 2 Kupang guna mendengar penjelasan terkait kendala yang terjadi.

Sebenarnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT telah mengeluarkan surat edaran pada 5 Februari 2025 dengan nomor 421/406/PK2.1/2025 yang menegaskan penyelesaian pengisian PDSS SNBP. Surat itu menekankan bahwa sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS harus segera menyelesaikan proses tersebut agar siswa eligible tetap bisa mendaftar SNBP.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, masih ada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi, termasuk SMKN 2 Kupang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, mengakui bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti status finalisasi PDSS SMKN 2.

 "Saya masih akan cek kembali. Jika benar tidak diselesaikan, maka konsekuensinya adalah sanksi bagi kepala sekolah, sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Di tengah polemik ini, muncul kabar bahwa orang tua siswa SMKN 2 Kupang berencana menggelar aksi protes atas ketidakpastian yang dihadapi anak-anak mereka. Sementara itu, banyak pihak mendesak pemerintah provinsi agar turun tangan mengatasi persoalan ini, demi memastikan tidak ada siswa yang dirugikan. *(go)



Iklan

Iklan