Kupang, NTT – Isu terkait penerimaan tenaga honor di SMKN 2 Kupang kembali mencuat setelah adanya pengakuan dari Plt. kepala sekolah Muhammad Tey bahwa mereka telah menerima 11 tenaga honor baru, termasuk anaknya sendiri dan dua mahasiswa yang belum lulus.
Padahal, sebelumnya sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT yang menegaskan bahwa perekrutan tenaga honor harus melalui analisis kebutuhan dan izin resmi dari dinas terkait.
Kepala Dinas Pendidikan NTT menegaskan bahwa pihaknya belum secara resmi memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, ia memastikan bahwa pemanggilan akan segera dilakukan untuk meminta penjelasan terkait alasan perekrutan tenaga honor tanpa izin tersebut.
"Saya sudah menerbitkan surat sejak Juli tahun lalu bahwa setiap kepala sekolah yang ingin merekrut tenaga honor harus mengajukan permohonan ke dinas. Ini penting untuk memastikan bahwa perekrutan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan sesuai aturan," ujar Kepala Dinas, Ambrosius Kodo, pada Rabu, (05/02/25) kepada media.
Lebih lanjut, dinas juga akan mengevaluasi apakah perekrutan ini berdampak pada anggaran sekolah, mengingat dana BOS dan sumber lain dari pemerintah tidak diperbolehkan digunakan untuk membayar tenaga honor tanpa izin.
Selain itu, perekrutan mahasiswa sebagai tenaga pengajar juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan aturan yang berlaku, hanya sarjana yang diperbolehkan mengajar di sekolah, bukan mahasiswa yang masih dalam tahap pendidikan.
“Kita akan panggil kepala sekolahnya untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan ini. Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan NTT juga memastikan bahwa pengangkatan guru P3K atau ASN harus menjadi prioritas utama dalam penempatan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Jika sudah ada guru P3K, tidak ada alasan bagi sekolah untuk menolak mereka dengan alasan telah merekrut tenaga honor.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam rekrutmen tenaga pendidik. Publik pun menantikan langkah tegas dari Dinas Pendidikan dalam menangani masalah ini. *(tim/go)