Kupang, – GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang menewaskan seorang guru asal Desa Persiapan Bantala, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur, Rosalia Rerek Sogen. Guru tersebut menjadi korban dalam serangan yang juga melukai tenaga kesehatan dan tenaga pendidik lainnya.
Gubernur Melki mengaku sangat berduka dan mengecam tindakan keji tersebut. "Sebagai kepala daerah, saya sangat prihatin. Ini bukan hanya duka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi seluruh masyarakat NTT. Banyak warga kita yang bekerja dan mengabdi di Papua. Keamanan mereka harus dijamin,” tegasnya dalam pernyataan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi NTT, Senin (24/03)
Sejak menerima kabar pada Sabtu malam, Gubernur Melki langsung berkomunikasi dengan berbagai pihak di Papua dan Jakarta untuk memastikan situasi serta mengupayakan pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya di Flores Timur.
“Tadi pagi saya sudah berbicara dengan Bupati Flores Timur dan beberapa tokoh masyarakat NTT di Jayapura untuk mempercepat pemulangan jenazah. Saat ini, warga NTT di Papua juga sedang membantu proses tersebut,” ungkapnya.
Ia juga meminta semua pihak tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh insiden ini. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang. Mari kita jaga ketenteraman, keamanan, dan persaudaraan di tanah Papua,” tambahnya.
Pernyataan Gubernur tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Emelia Julia Nomleni, Gubernur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Dalam pidatonya, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, bupati, wali kota, dan seluruh pemangku kepentingan atas kemitraan yang telah terjalin dalam membangun NTT.
“Ikhtiar bersama ini memungkinkan kita memastikan pembangunan berjalan sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi NTT Tahun 2024-2026 serta berbagai kebijakan sektoral lainnya,” katanya.
Rapat tersebut juga menandai Penandatanganan Berita Acara Penyampaian LKPJ serta pembentukan Panitia Kerja LKPJ untuk menelaah laporan yang telah disampaikan oleh Gubernur. *()