Kupang – Reformasi birokrasi di Kabupaten Kupang semakin ditekankan dalam kepemimpinan pasangan Bupati Kupang Yos Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki. Salah satu fokus utama yang mereka usung adalah peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) demi mendorong pembangunan daerah.
Sebagai seorang perempuan muda yang dipercaya masyarakat untuk menduduki posisi Wakil Bupati, Aurum menegaskan bahwa kesetaraan gender dalam pemerintahan harus diwujudkan melalui sistem kerja yang profesional dan berbasis kompetensi. Menurutnya, posisi strategis dalam pemerintahan tidak boleh ditentukan oleh faktor gender, tetapi berdasarkan kualitas individu.
"Keputusan politik dalam birokrasi harus berdasarkan kemampuan seseorang. Jika ada perempuan yang memiliki kapasitas dan tanggung jawab yang tinggi, maka ia layak ditempatkan di posisi yang sesuai. Begitu pula dengan laki-laki. Yang terpenting adalah kinerja, bukan gender," ujar Aurum.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Kupang harus dimulai dari penegakan disiplin ASN. Untuk memastikan efektivitas kerja, pemerintah menerapkan kebijakan apel pagi dan apel sore bagi seluruh pegawai.
"Setiap ASN memiliki kewajiban sebagai abdi negara, yaitu hadir tepat waktu dan bekerja dengan baik. Oleh karena itu, kami menegaskan pentingnya apel pagi agar semua pegawai hadir bersama di lokasi kerja dan apel sore sebagai bentuk evaluasi harian," tegasnya.
Aurum juga menyampaikan bahwa kepemimpinan mereka ingin membangun budaya kerja yang cepat dan efisien. "Kami ini pemimpin muda, dan kami ingin bekerja dengan ritme cepat. Siapa yang tidak bisa mengikuti, ya harus siap menerima konsekuensinya," ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah Kabupaten Kupang tengah melakukan pendataan ulang ASN untuk memastikan kedisiplinan mereka. Setiap rapat pimpinan dan rapat di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) juga disertai dengan absensi yang ketat. Jika ada pegawai yang tidak hadir tanpa alasan jelas, maka akan segera dilakukan evaluasi.
Terkait masih adanya ASN yang tidak mematuhi aturan kedisiplinan, Aurum menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban dengan baik.
"Bupati sudah menegaskan, siapa yang tidak mampu berlari bersama kami dalam bekerja, maka mereka akan tertinggal. Itu adalah prinsip yang kami pegang untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan efektif," kata Aurum.
Ia juga menekankan bahwa ASN yang disiplin akan mendapatkan hak mereka, seperti gaji yang diberikan tepat waktu. Namun, mereka juga harus melaksanakan kewajiban mereka dengan baik.
Melalui pendekatan yang tegas dan berbasis profesionalisme, pasangan Yos Lede dan Aurum Titu Eki berharap dapat membawa Kabupaten Kupang ke arah yang lebih maju. Dengan disiplin dan reformasi birokrasi yang kuat, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dan efektif. *(go)