Kota Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2024/2025 di Gedung DPRD Kota Kupang pada Jumat (7/3). Rapat ini membahas tanggapan Pemerintah Kota Kupang terhadap pemandangan umum anggota DPRD terkait pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif pemerintah.
Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kota Kupang Richard Elvis Odja, Wakil Ketua I Jabir Marola, Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, serta anggota DPRD dari delapan fraksi. Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, dan Camat se-Kota Kupang.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Kupang mengapresiasi DPRD yang telah mencermati dan menerima pengajuan dua Ranperda tersebut, yaitu Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. RPJPD disusun untuk memastikan pembangunan Kota Kupang selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi, dengan visi “Kota Kupang Menjadi Rumah Bersama yang Modern, Bersih, Aman, Berbudaya, Tangguh, dan Sejahtera.”
Sementara itu, Ranperda Kota Layak Anak diusulkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak dan mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dalam diskusi bersama fraksi-fraksi DPRD, berbagai masukan diberikan, termasuk perlunya sinkronisasi RPJPD dengan kebijakan nasional, peningkatan tata kelola birokrasi, pembangunan berkelanjutan, mitigasi bencana, serta optimalisasi anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan UMKM.
Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa kedua Ranperda ini disusun secara komprehensif dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. * (go)