Wali Kota Kupang: SAKIP Bukan Formalitas, Siap Tindak OPD yang Lalai!

Kupang - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai alat utama dalam mengukur efektivitas kinerja perangkat daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (6/3).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., serta para kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar laporan tahunan, tetapi instrumen strategis yang menentukan kualitas pelayanan publik. “Visi tanpa eksekusi hanya akan menjadi halusinasi. Tanpa perencanaan yang baik, target akan tetap menjadi harapan kosong,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jika ada temuan yang tidak segera ditindaklanjuti, saya tidak akan segan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” ujarnya.

Saat ini, Kota Kupang telah memperoleh predikat "B" dengan nilai 64,06 dalam evaluasi SAKIP, namun Wali Kota menekankan bahwa masih banyak yang harus ditingkatkan. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi, Meilan Sibuea, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan amanat Perpres No. 29 Tahun 2014, yang memastikan setiap instansi memiliki indikator kinerja yang jelas.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh beberapa perwakilan perangkat daerah di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin fokus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. *(go)


Iklan

Iklan