"Dikbud Kota Kupang Satukan Proktor, Siapkan Ujian Daring SD-SMP 2025"

Kupang, — DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proktor jenjang SD/MI dan SMP/MTs sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah Daring Tahun Ajaran 2024/2025.

Acara yang berlangsung selama dua hari di Hotel Aston Kupang dari 11 April sampai 12 April 2025 ini diikuti oleh perwakilan teknis dari 62 sekolah penyelenggara ujian bersama se-Kota Kupang. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi, menguatkan koordinasi teknis, serta memastikan kesiapan sarana dan SDM di masing-masing sekolah dalam menghadapi ujian daring.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, dalam laporannya menjelaskan bahwa ujian sekolah daring tahun 2025 akan kembali dilaksanakan serentak. “Untuk jenjang SMP, terdapat enam mata pelajaran yang diujikan bersama yaitu: Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PPKn, dan IPS. Sementara untuk SD, mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Agama,” jelasnya.

Naitboho menambahkan, pelaksanaan ujian akan digelar pada 5–7 Mei 2025 untuk SMP dan 19–21 Mei 2025 untuk SD. Bimtek ini menjadi penting untuk membekali proktor—sebagai penanggung jawab teknis ujian di satuan pendidikan—agar dapat melakukan simulasi dengan lancar kepada siswa sebelum hari pelaksanaan.

Ia juga menyampaikan bahwa panitia telah membentuk grup koordinasi teknis yang diketuai oleh Pak Vian dan Pak Sipri guna mengantisipasi segala kendala teknis di lapangan. Dasar kegiatan ini mengacu pada perencanaan program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, dalam sambutannya menegaskan bahwa ujian sekolah daring adalah bagian dari instrumen evaluasi pembelajaran yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan adil.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi selama ini, di mana jumlah Tes Prestasi (TP) yang diuji berbeda antar sekolah, sehingga menimbulkan ketimpangan dalam penilaian. “Siswa di SMP Negeri 1 diuji pada 10 TP dan nilai tertingginya 8, sementara di SMP Negeri 18 hanya diuji pada 5 TP namun ada yang dapat nilai 10. Tapi kalau bobotnya disamakan, tentu hasilnya menyesatkan,” ujar Dumuliahi.

Hal ini mendorong kebijakan Dinas untuk menguji seluruh TP agar evaluasi hasil belajar benar-benar objektif dan proporsional. Ia juga menyoroti bahwa capaian rendah pada beberapa sekolah lebih disebabkan oleh faktor internal, seperti kurangnya motivasi mengajar dari guru. “Kita tidak bisa terus salahkan anak. Kita harus koreksi diri. Tidak ada anak bodoh, yang ada guru yang belum menemukan metode yang tepat,” katanya mengutip Prof. Yohanes Surya.

Lebih lanjut, Dumuliahi menegaskan bahwa ujian sekolah bukan semata soal kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas proses pembelajaran yang telah berlangsung di setiap sekolah. Ia juga meminta seluruh guru dan kepala sekolah untuk melihat hasil ujian sebagai bahan refleksi dan evaluasi bersama.

Mengantisipasi perubahan kebijakan nasional ke depan, Kadis menyampaikan bahwa mulai tahun 2026 kemungkinan ujian nasional hanya akan menguji dua mata pelajaran, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia. Maka dari itu, bimtek ini juga menjadi bagian dari kesiapan Kota Kupang menghadapi transformasi sistem penilaian nasional.

Dinas juga memberi solusi teknis bagi sekolah yang belum memiliki akses internet memadai. “Sekolah bisa gunakan HP dengan paket data. Yang penting siswa tetap bisa mengikuti ujian,” ungkapnya.

Ia mengakhiri sambutan dengan penekanan bahwa setiap rupiah anggaran daerah yang dipakai harus memberi hasil nyata. “Sedikit atau banyak dana yang digunakan dari APBD Kota Kupang, harus menghasilkan dampak. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya karena ada dana. Harus ada hasil yang bisa diukur,” tegasnya.

Kegiatan bimtek ini ditutup dengan simulasi teknis pelaksanaan ujian daring, dipandu langsung oleh tim teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun 2025 berjalan lancar, adil, dan berkualitas. *(go)


Iklan

Iklan