Pemerintah Kota Kupang Raih 15 Penghargaan Bergengsi Sepanjang Tahun 2024

KUPANG – Pemerintah Kota Kupang menorehkan prestasi membanggakan sepanjang tahun 2024 dengan meraih 15 penghargaan bergengsi dari berbagai kementerian, lembaga negara, dan institusi nasional. 

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah, dukungan masyarakat, serta kolaborasi yang erat dengan DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, dan media. Hal ini disampaikan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo pada Selasa, (15/04) dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 di depan Sidang II Tahun 2024/2025 DPRD Kota Kupang.

Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh jajaran pemerintah, serta media cetak dan elektronik atas dukungan terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan, yang telah menghasilkan prestasi luar biasa sepanjang tahun ini.

Berikut 15 penghargaan yang berhasil diraih Pemerintah Kota Kupang sepanjang 2024:

1. Opini WTP ke-5 oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kupang Tahun Anggaran 2023.

2. Penghargaan Kota Paling Toleran – Kota Kupang dinobatkan sebagai salah satu dari 10 kota paling toleran di Indonesia tahun 2024 oleh Setara Institute.

3. Penghargaan Demokrasi Etis dan Inklusif – Diberikan oleh Setara Institute bersama Kemitraan Australia-Indonesia dan Kementerian PPN/Bappenas atas peran Kupang sebagai pionir pembangunan inklusi sosial. Kota Kupang memperoleh skor 3,5 dalam Indeks Inklusi Sosial Indonesia (ISSI) 2024 dan menempati peringkat ke-10 dari 24 daerah.

4. Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI – Kategori kepatuhan pengiriman Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Realisasi Transfer (LRT) terbaik III di lingkup Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT.

5. Penghargaan Penyaluran Dana TKD Terbaik – Dari Kementerian Keuangan RI, atas kinerja penyaluran dana TKD terbaik tingkat provinsi.

6. Penghargaan Realisasi Program Digitalisasi Daerah – Diberikan oleh Kantor OJK Provinsi NTT kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kupang.

7. Top 10 Inovasi Pelayanan Publik – Atas inovasi Sistem Informasi Penghematan BBM Terpadu (SiHebat) dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi NTT 2023.

8. Top 20 Inovasi Pelayanan Publik 2024 – Melalui inovasi Gerakan Sayang Anak, di ajang yang sama tingkat provinsi.

9. Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM – Atas pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis kemudahan berusaha, peningkatan pariwisata, dan perluasan lapangan kerja berbasis potensi lokal.

10. Apresiasi Pemerintah Provinsi NTT – Atas kinerja dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2023.

11. Kota Terbaik 2024 untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua – Sebagai bentuk pengakuan atas berbagai capaian pembangunan daerah.

12. Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI – Kategori kepatuhan sedang (zona hijau) dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

13. Penghargaan Nasional Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih – Diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI atas partisipasi aktif dalam gerakan nasional tersebut.

14. Penghargaan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) Agritas Terbaik I – Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

15. Penghargaan Pengelolaan Investasi Digital Terbaik – Atas pencapaian dalam transformasi ekonomi digital berbasis sistem informasi daerah.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong partisipasi masyarakat demi terwujudnya Kota Kupang yang maju, inklusif, dan berdaya saing.

"Semua pencapaian ini bukan hanya milik pemerintah, tapi juga masyarakat Kota Kupang yang terus mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan," tegas Wali Kota.

Sidang  II ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat OPD, serta tokoh masyarakat. Suasana haru juga mewarnai forum ketika Wali Kota menyampaikan bela sungkawa atas duka yang sedang dialami Wakil Wali Kota Kupang.

LKPj tersebut menjadi bahan evaluasi bersama demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kota Kupang ke depan. *(go)


Iklan

Iklan