Kupang – PEMERINTAH Kota Kupang kembali menandai langkah strategis dengan melantik Ignatius R. Lega sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu (09/04). Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mendukung keberhasilan program 100 hari kerja Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, menyampaikan ucapan selamat kepada Ignatius R. Lega serta menitipkan sejumlah harapan untuk menjaga ritme kerja pemerintah yang harmonis dan responsif. “Saya ucapkan proficiat kepada Pak Ignas yang sudah mendapat amanah sebagai Penjabat Sekda. Saya harapkan beliau bisa menjalankan tugas dengan baik, terutama sebagai penghubung komunikasi antara Pemerintah Kota dan DPRD,” ungkap Odja.
Richard menekankan pentingnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. “Seluruh fraksi di DPRD mendukung penuh program-program Pemerintah Kota Kupang. Dengan komunikasi politik yang baik, kita bisa menjaga suasana sejuk dan membangun bersama,” ujarnya.
Salah satu penekanan DPRD terhadap Pj Sekda adalah mendukung percepatan realisasi program 100 hari kerja Wali Kota, terutama dalam hal penanganan sampah dan pemenuhan hak ASN. “Pak Wali serius menangani sampah. Satgas sudah dibentuk, bahkan akan menjangkau sampai tingkat kelurahan. Ini menunjukkan komitmen nyata,” tambah Richard.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota dalam memperhatikan hak-hak ASN. “Tadi saya dengar sendiri, tugas pertama Pak Ignas adalah menandatangani surat perintah pembayaran TPP. Ini penting agar hak-hak pegawai bisa segera dibayarkan dan roda ekonomi tetap bergerak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, DPRD juga mencatat perubahan-perubahan positif dalam pelayanan publik, seperti inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit dan unit pelayanan kesehatan. “Jika ini terus berjalan dengan baik, kami percaya pelayanan publik akan semakin meningkat,” pungkas Ketua DPRD.
Richard menutup dengan menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam setiap kebijakan pemerintah. “Yang baik kita dukung, yang kurang kita ingatkan. Tujuan kita satu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” tandasnya. *(go)